H.Sugianto Nangolag, SH,MHum Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat (foto:istimewa).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Komisi
III DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kinerja PT. Langen Krida Pratyangga (PT.LKP)
yang membawahi Bandung Giri Gahana Golf di Kabupaten Sumedang, ditengah pandemi
masih dalam kondisi baik dan masih masih memberikan kontribusi kepada
pandapatan daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD
Provinsi Jawa Barat, H.Sugianto Nangolah, SH, M.Hum mengatakan, beberapa hari
lalu, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Jabar meninjau dan berkoordinasi
dengan pihak PT. Langen Krida Pratyangga yang mengelola Bandung Giri Gahana Golf yang
terletak di Kabupaten Sumedang.
Menurut manajemen PT.LKP bahwa
selama pandemic covid-19, memang ada menurunan dari pendapatan Bandung Giri
Gahana Golf. Hal ini karena jumlah konsumen yang berolahraga Golf mengalami
penurun. Namun, walaupun demikian, PT.LKP masih dapat dikatakan stabil bahkan
mampu memberikan kontribusi untuk PAD”, ujar Sugianto.
Walaupun masih memberikan kontribusi
PAD, namun kedepannya harus ada evaluasi dan inovasi sehingga fokus kepada
peningkatan pendapatan aset yang ada di Jawa Barat, katanya.
Dikatakan Sugianto, pengelola
tempat tersebut sempat mengalami dampak yang signifikan karena pandemi, namun
menurutnya kini sudah terasa mulai membaik, terlebih golf merupakan olahraga
masyarakat.
"Setelah mendengarkan penjelasan
dari Pengelola Golf di Sumedang sini ternyata dampak pandemi ini luar biasa
tapi mudah۔mudahan setelah pandemi ini dalam waktu dekat program-program
berjalan semuanya karena golf ini olahraganya masyarakat," ujarnya.
PT. Langen Krida Pratyangga, Tbk adalah
pihak ketiga yang mengelola asset milik Pemprov Jabar di Bandung Giri Gahana Golf. yang
merupan dalam rangka meninjau dan evaluasi aset pemerintah Provinsi Jawa Barat yang
dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Dalam kesempatan tersebut, kata
Sugianto, Komisi III berharap, aset yang ada di Jawa Barat termasuk juga aset Bandung
Giri Gahana Golf, harus mampu menambah pendapatan bagi daerah. Untuk itu,
Komisi III mendorong Pemprov Jabar melalui BKAD dan BUMD untuk benar-benar
mendata seluruh asset dengan baik dan benar, karena bagaimanapun seluruh asset-aset
itu dapat memberi manfaat bagi masyarakat Jabar.
"Kami menuntut untuk
kedepannya lebih maju lagi tapi intinya aset-aset yang diserahkan kepada Jawa
Barat tadi harus terdata agar kami mengetahui bahwa aset ini mempunyai banyak
manfaat untuk masyarakat," tandasnya. (adikarya/husein).