Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD jabar saat meninjau renovasi rumah warga Desa Sakambang yang mendaptkan bantuan program rutilahu ( foto;hms) |
Kab. PURWAKARTA, Faktabandungraya.com,-- Program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) yang diluncurkan pemerintah Pusat dan Provinsi Jabar, sangat mulia untuk mendukung masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni agar dapat kehidupan yang layak dan mensejahterakan bagi masyarakat.
Namun, bagi masyarakat yang akan mendapatkan program Rutilahu harus mempunyai Sertifikat kepemilikan lahan. Hal ini, tentunya menjadi kendala bagi sebagian masyarakat yang tinggal dirumah tidak layak huni. Karena, ternyata rumah yang mereka tempati bukan milik sendiri, melainkan milik Pemkot, Pemkab, ataupun PJKA.
“Persyaratan program Rutilahu yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan lahan tentunya manjadi kendala utama, padahal mayoritas masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni sangat banyak”, kata Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si usai meninjau pembangunan Rutilahu di Desa Sakambang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa ( 09/11/2021 ).
Untuk itu, kata Buky, Komisi IV DPRD Jabar mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengadakan program lain diluar program Rutilahu untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya.
"Kami mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain Rutilahu, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakanya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor," ujarnya.
Labih lanjut Buky mengatakan, DPRD Jabar juga mendorong pemerintah provinsi untuk dapat menambah volume jumlah rumah dan anggaran renovasinya. Karena saat ini, berdasarkan hasil pengawasan dan monitoring dilapangan, ternyata masih sangat banyak rumah warga yang perlu dibantu dari program rutilahu.
Sedangkan terkait anggaran, pada tahun 2021 ini setiap rumah mendapatkan program rutilahu dianggarakan sebesar Rp.17,5 juta/ rumah. Anggarn ini kita nilai perlu ditambah, mengingat harga kebutuhan bahan bangunan juga mengalami peningkatan. Untuk itu, kita dorong agar volume anggaran ditambah, ujarnya.
“ Terus anggaran sebesar Rp.17,5 juta per rumah itu belum mencukupi untuk merehabilitasi rumah menjadi layak huni. Maka, Kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya, sehingga banyak masyarakat yang melakukan upaya swadaya," ujarnya.
Untuk penambahan volume jumlah rumah dan anggaran renovasi, kita akan sampaikan dalam rapat pada saat penyusunan APBD Murni 2022 mendatang. Namun, kalaupun tidak memungkinan penambahan anggaran, minimal ada penambahan jumalh rumah yang dapat program rutilahu, tandasnya. (hms/sein).