H.Pepep Saeful Hidayat, S.Ikom, Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra-Persatuan (foto:istimewa) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 mengalami penurunan cukup signifikan, sekitar Rp.5 triliun. Penurunan ini sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.
Dengan cukup besarnya penurunan PAD tentunya akan sangat berdampak terhadap beberapa program yang ada di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan langsung untuk kesejahteraan rakyat. Bahkan secara langsung juga berpengaruh terhadap kemampuan perekonomian masyarakat.
Demikian disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Jabar, Pepep Saeful Hidayat kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, ketika perekonomian terganggu tentu kewajiban-kewajiban masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak dan yang lainnya, tentu mengalami gangguan.
"Karena dengan dihantam dua tahun pandemi itu perekonomian sangat drop," kata legislator Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP).
Pepep mengatakan, untuk meningkatkan PAD kedepan dari sektor pajak, Pemprov Jabar perlu melakukan pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat dengan berbagai yang inovatif dan kaloboratif.
"Kedepan harus mempermudah akses pelayanan dan mendekatkan dengan berbagai inovasi yang hari ini dilakukan oleh Pemprov," ucap anggota DPRD Jabar dapil Kabupaten Subang, Majelengka, dan Sumedang (SMS).
Dia juga mengapresiasi, langkah Pemprov Jabar dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak mengeluarkan program tripel untung salah satu relaksasi untuk para wajib pajak bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa harus dengan banyak potongan. (adikarya/husein).