Pandatanganan kerjasama antara Bank bjb dengan PT.Amarta Mikrofintek dalam penyaluran kredit UMKM Channeling (foto:hmsbjb) |
Amartha merupakan salah satu
perusahaan dengan platform P2P yang berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi
yang lebih inklusif, pemerataan ekonomi dan membuka peluang untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat khususnya para
pelaku umkm skala ultra mikro
Kerja sama tersebut dituangkan
dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu, 17 November di
Jakarta.
Hadir dalam penandatangan PKS
Direktur Utama bjb Yuddy Reynaldi, Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy
Adistyasari, Pemimpin Divisi Kredit UMKM Denny Mulyadi, dan Executive Business
Officer Yogi Yogiswara serta Direktur Utama PT Amarta Mikrofintek Andi Taufan
Garuda Putra.
Dalam sambutannya, Yuddy Reynaldi
mengatakan, kolaborasi dan sinergi saling menguntungkan antara bank bjb dan
Amartha sebagai upaya mendorong laju pertumbuhan bisnis UMKM dan mempercepat
penetrasi pasar guna meningkatkan market share UMKM
"bank bjb memastikan agar
fasilitas pembiayaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung
pemulihan ekonomi. Merujuk status UMKM sebagai tulang punggung ekonomi, adalah
langkah tepat untuk mengalirkan fokus bantuan kepada sektor ini,"
jelasnya.
Kerja sama bjb dengan Amarta
Mikrofintek dilatarbelakangi oleh empat faktor.
Pertama, sebagai bagian dari
upaya pengembangan bisnis UMKM secara unorganik melalui pola channeling untuk
melengkapi proses bisnis organik yang telah berjalan selama ini. Kedua, sebagai
upaya mendorong laju pertumbuhan bisnis UMKM dan mempercepat penetrasi pasar
guna meningkatkan market share Kredit UMKM.
Faktor ketiga, platform online
seperti P2P akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pemerataan
ekonomi dan membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, pertumbuhan fintech
lending yang pesat seiring dengan meningkatnya penggunaan internet di
masyarakat adalah sebuah peluang yang dapat dioptimalkan melalui sinergi dan
kolaborasi yang saling menguntungkan dibanding memposisikan fintech lending
sebagai kompetitor.
Isi
Perjanjian Kerja Sama
Dalam penandatangan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) kedua sepakat untuk melakukan sejumlah hal, yaitu pembiayaan
Kredit UMKM Channeling dilakukan melalui produk pembiayaan internal Amartha.
Pendanaan kredit UMKM Channeling
melalui Amartha oleh bjb dilakukan secara bertahap dimana dalam tahap awal ini
rencana penyaluran sebesar Rp50 miliar.
Kemudian juga disepakati sejumlah syarat bagi mitra yang akan mengajukan kredit UMKM Channeling, yaitu :
Direktur Utama bjb Yuddy Reynaldi dan Direktur Utama PT Amarta Mikrofintek Andi Taufan Garuda memperlihatkan bukti PKS(foto:hmsbjb) |
• Usia
Mitra/Calon Mitra saat mengajukan minimal 21 tahun atau 18 tahun bagi yang
telah menikah.
• Mitra/Calon Mitra adalah Warga Negara Indonesia, yang berdomisili tetap dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Mitra/Calon mitra yang sudah menjalankan usaha produktif;
• Mitra eksisting PIHAK KEDUA yang sudah mendapatkan pendanaan lebih dari 1 (satu) kali;
• Plafon Pendanaan Mitra/Calon Mitra minimal Rp1.500.000 sampai Rp20.000.000;
• Tenor
Pendanaan Mitra/Calon Mitra maksimal 1 (satu) tahun;
• Tidak
dipersyaratkan agunan bagi Mitra/Calon Mitra.
Sementara itu Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto yang ditemui di tempat terpisah menjelaskan UMKM memegang peran sentral sebagai motor penggerak perekonomian daerah dan negara. Kerja sama yang terjalin antara bank bjb dengan PT Amarta Mikrofintek merupakan sinergi penting guna mendukung percepatan PEN.
"Peran UMKM dalam
menggerakkan roda perekonomian daerah sangat signifikan. bank bjb sebagai mitra
pemerintah serta dunia usaha mendukung penuh setiap langkah UMKM dalam
melebarkan sayap usahanya, salah satunya dengan mempermudah akses keuangan dan
fasilitas perbankan bagi setiap pelaku usaha," tutupnya. (*/red).