Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sugianto Nangolah Sambut Gembira Ditolaknya Gugatan KSP Moeldoko Atas Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Oleh Mahkamah Agung

Rabu, 10 November 2021 | 21:48 WIB Last Updated 2021-11-11T07:55:15Z
Klik

 Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MH
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MH, mengatakan,  sejak semula kita optimis gugatan KSP Moeldoko atas Judicial Review AD/ART Partai Demokrat,  akan berakhir penolakan oleh Mahkamah Agung. 

Hal ini berdasarkan hasil kajian Tim Kuasa Hukum dan Pengurus DPP,  DPD serta pakar Hukum, yang intinya berkesimpulan bahwa  MA akan menolak gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko melalui kuasa humumnya Yusril Ihza Mahendra. 

" Apa yang kita perkirakan sebelumnya ternyata benar bahwa MA akan menolak.. Hal ini karena pengajuan gugutan KSP Moeldoko hanyalah akal-akalan mereka untuk mengambil alih kekuasaan kepemimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah  ", kata Sugianto Nangolah  dalam keterangannya kepada Faktabandung raya.com, Rabu ( 10/11/2021). 

Penolakan yang dilakukan MA tentunya harus kita sambut gembira,  bahkan pak Ketum AHY turut menyambut dengan gembira. Kegembiraan atas penolakan juga disambut oleh seluruh kader Partai Demokrat se Indonesia. 

Ia menmbahkan, Ketum AHY  menerima kabar penolakan MA  langsung dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Bung Hinca Panjaitan,  sekitar pukul lima waktu Rochester, atau pukul enam sore wib, pada Selasa (09 November 2021).

Sugianto menambahkan, jauh sebelum keputusan penolakan di putuskan oleh Mahkamah Agung (MA), sebenarnya sudah diperkirakan sejak awal Pengurus dan Kader Partai Demokrat bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. Bahkan, hanyalah akal-akalan dari KSP Moeldoko, melalui proxy-proxy nya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra.

Sebenarnya, tujuan akhir gugatan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat yaitu untuk pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh Pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh AHY dalam keterangan persnya  melalui virtual dari Rochester, di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat (USA), ujar Sugianto. 

Sugianto yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar ini mengatakan, Ketum AHY saat ini sedang berada Rochester, di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat (USA) mendampingi Bapak  SBY yang tengah menjalani pengobatan atas kondisi kesehatannya. Sehingga Ketum AHY memberikan tanggapan atas penolakan MA melalui virtual dari Minnesota. 

Dalam keterangan persnya,  tanggapan AHY cukup jelas, bahkan beliau menganalogikan bahwa Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu. 

“Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat”, itu yang ditegaskan AHY.

AHY menambahkan sejak awal pihaknya telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar “memamerkan”kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

“Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung”, ujar AHY.

Ditambahkan, hasutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik Presiden, selaku atasan Moeldoko , tetapi juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di tanah air. Bahkan, lebih dari itu, Moeldoko juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan.

“Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu”,ujar AHY.

AHY juga mengatakan, bahwa ada empat (4) penggugat mantan kader  yang menyampaikan permohonan gugutan ke MA, namun, ada satu orang mundur dan menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat.  Kepada yang bersangkutan akan kita maafkan dan diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat.

Sedangkan tiga mantan lagi, tidak mengakui kesalahan dan kehilapan, karena diberikan janji-jani oleh KSP Moeldokom terhadap mereka tentu saya akan ambil sikap tegas. 

 Saya yakin, seluruh kader Partai Demokrat akan menerima keputusan ini, bahkan mendorong saya untuk mengambil keputusan tersebut”, katanya.

Dalam kesempatan tersebut, AHY juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya, khususnya para Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.

AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum & HAM, Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya – termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah memberikan pandangan hukumnya yang jelas terhadap gugatan ini.

AHY juga berterima kasih kepada seluruh tim hukum Partai Demokrat, seperti Hamdan Zoelva, Heru Widodo, Bambang Widjojanto, Hinca Pandjaitan, Benny K Harman,Mehbob, Muhajir dan seluruh anggota tim kuasa hukum lainnya, yang yang telah bekerja keras membantu dan mendampingi Partai Demokrat selama proses hukum yang berjalan.

Ketum DPP Partai Demokrat,  AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) ( foto:istimewa)

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia civil society, civitas akademika (khususnya para pakar hukum), sahabat- sahabat dari partai politik lainnya, pimpinan redaksi dan rekan-rekan wartawan, para mahasiswa, pelajar dan generasi muda, yang telah memberikan atensi, simpati dan dukungannya kepada kami Partai Demokrat, utamanya dukungan moril dan doa yang sangat berharga bagi kami, ujarnya.

AHY juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Kehormatan, Mahkamah Partai, Dewan Pertimbangan, Sekjen, Bendum, Para Kepala Badan dan Kepala Departemen DPP Partai Demokrat, 

Ketua dan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/kota se Indonesia , Ketua dan Pengurus DPD, PDC Partai Indonesia seluruh Indonesia,  Seluruh Organiasi Sayap, serta seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat se Indonesia. 

Saya tidak tahu bagaimana cara membalasnya, tetapi saya yakin, Tuhan Yang Maha Kuasa akan membalas kebaikan saudara-saudara sekalian”, ujar AHY.

Di sisi lain, AHY juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati.

“Kita berharap, keputusan Mahkamah Agung ini akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di PTUN. Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani”, tutup. 

Apa yang dirasakan dan disampai Ketum AHY melalui siaran virtual, tentunya kami rasakan juga. Untuk itu, kami selaku kader partai Demokrat siap mengamankan dan menjalankan perintah yang telah digariskan oleh Partai dibawah kepemimpinan pak AHY. 

Bersama Kita Kuat, Bersatu Kita Bangkit. Tuhan bersama kita. (adikarya/sein). 


×
Berita Terbaru Update