Anggota Komisi II DPRD Jabar Ir.H Herry Dermawan dari FPAN (foto:istimewa).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Komisi
II DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung kebijakan pemerintah provinsi Jabar untuk
menarik para investor agar dapat berinvestasi di berbagai sector usaha
perekonomian di wilayah Jawa Barat, teruma di sektor Kepariwisataan- Ekonomi Kreatif
dan UMKM.
Anggota Komisi II DPRD Ir.H.Herry
Dermawan mengatakan, dukungan dan dorongan kepada pemprov Jabar kepada sector pariwisata karena memang potensi Jawa Barat di sector kepariwisataan
sangat luar biasa, baik dari sisi alam, seni-budaya, kuliner maupun keunikan
lainnya, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi calon investor.
Potensi besar sektor pariwisata bila dikelola dan dikembangkan oleh para
investor tentunya akan jauh lebih baik dari kondisi pariwisata saat ini. Bahkan
dalam waktu tidak terlalu lama sector pariwisata menjadi kunci utama dalam
pemulihan ekonomi Jabar, kata Herry saat dimintai tanggapannya terkait program
percepatan pemulihan ekonomi Jabar pasca pandemic covid-19, Rabu (15/12/2021).
Kenapa saya setuju kalau sector pariwisata
menjadi kunci kebangkitan ekonomi ?.. karena sector keperiwisataan banyak melibatkan
pelaku usaha lainnya, seperti pihak Tour trevel/ perjalanan wisata,
hotel, restoran, café , jasa penyewaan peralatan wisata, pelaku UMKM (souvenir ,
oleh-oleh makanan-minuman).
Selain itu juga turut rumah
makan, warung dan para pedagang kecil diseputar objek wisata dapat meningkatkan
penghasilannya, sehingga secara langsung sector pariwisata mendukung peningkatan perekonomian
masyarakat, ujar politisi PAN Jabar ini.
Lebih lanjut, Legislator Jabar
dari Dapil Kab Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar ini mengatakan,
untuk mendorong sector pariwisata Jabar, DPRD Jabar bersama tim dari Pemprov
Jabar sudah menyelesaikan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Desa Wisata.
Saat ini Raperda tersebut sudah
ditangan Kemendagri untuk dilakukan evaluasi, nanti setelah dikembali ke DPRD,
selanjut kita akan lihat mana saja yang harus diperbaiki untuk disempurnakan.
Setalah kita bawa ke siding paripurna DPRD Jabar untuk disahkan menjadi Perda
Desa Wisata.
Raperda Desa Wisata merupakan inisiatif DPRD Jabar,
sebagai wujud dukungan politik DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar dalam memajukan
desa yang memiliki potensi untuk menjadi Desa Wisata.
Selain itu juga, diharapkan Perda
Desa Wisata ini nanti menjadi payung hukum untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat Desa. Sehingga, pemulihan ekonomi di Jabar bukan hanya dirasakan
segelintir daerah tetapi merata di seluruh Jawa Barat.
Pemerataan pembangunan yang
berkeadilan , inovasi dan berkolaborasi memang harus dilakukan untuk mewujudkan
Jabar Juara lahir dan Bathin, tandasnya. (adikarya/husein).