Anggota Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah dari Fraksi PKS (foto:istimewa). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Perbuatan yang dilakukan oknum guru di sebuah pondok pesantren di Bandung dalam beberapa hari ini ramai menjadi bahan perbincangan ditengah masyarakat.
Guru bejat yang bernama HerryWirawan berusia 36 tahun tersebut, telah berbuat asusila terhadap 12 santriwatinya. Dari 12 santriwati yang digarabnya ada yang hamil dan bahkan ada yang sudah melahirkan.
Perbuatan guru bejat Herry terhadap santriwatinya dilakukan di apartemen dan berbagai hotel di kawasan Bandung Raya. Bahkan berdasarkan hasil pengungkapan jaksa intelejen Kejati Jabar ternyata Herry memanfaatkan uang Yayasan untuk sebagai ATM untuk kehidupannya yang ber foya foya, sewa apartemen, nginep dari hotel ke hotel.
Terkait maraknya pemberitaan kasus asusila yang menimpa sejumlah santriwati, anggota Komisi V DPRD Jabar Hj. Siti Muntamah, S.AP dari Fraksi PKS mengutuk keras segala bentuk kejahatan seksual yang dilakukan secara keji dan tidak manusiawi serta mengabaikan harkat martabat dan masa depan kemanusiaan.
Siti Muntamah menjelaskan dirinya sangat marah dan kecewa atas perbuatan oknum guru yang mencoreng dunia pendidikan dan menjatuhkan mental dan psikologi anak2 sbg korban, berikut keluarga2nya. Siti berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Disamping itu, Siti Muntamah mengapresiasi kesigapan dan kolaborasi antara DP3A Kota Bandung dengan UPTD PPA Jabar serta Polda Jabar yang telah mengawal kasus ini sejak awal hingga saat ini, dan sdh ditangani kejaksaan
“Haturnuhun respon cepat DP3A serta UPTD PPA Kota Bandung yang terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan UPTD PPA Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta berkolaborasi menangani kasus ini sejak awal hingga sekarang sudah di pengadilan, serta pendampingan trauma healing kepada korban hingga saat ini,
dan alhamdulillah berangsur kondusif, sehingga mereka (para korban) bersemangat ingin lanjutkan pendidikan”
Siti Muntamah mengajak kepada kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi penyebaran berita ini, karena kita berkewajiban menjaga psikologis anak-anak dan para keluarganya.
Siti juga mengingatkan kepada seluruh keluarga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta siap menjadi pelopor dan pelapor .
Jalin hubungan hangat dengan anak penuh cinta sehingga mereka berani menyampaikan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mari doakan semoga kasus ini tidak terulang kembali di manapun dan pelaku diberikan hukuman yang seadil-adilnya atas perbuatan kejinya” ttandasnya. (dbs/sein)..