Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H.Sugianto nangolah, SH, MH dari Fraksi Demokrat (foto:istimewa).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH, M.Hum
mengatakan, Komisi III akan terus mendorong pemerintah Provinsi Jawa Barat
untuk dapat memaksimalkan kinerja Badan Usaha Milik daerah (BUMD). Hal ini
penting dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Provinsi Jabar memiliki potensi
yang cukup besar, namun belum semua dapat digali dan dikelola dengan baik,
untuk itu, kita optimis melalui BUMD yang dimiliki pemprov Jabar, tentunya
semua aset dan potensi daerah dapat menghasilkan PAD untuk pemprov Jabar.
Memang, dampak pandemi covid-19
telah memporak-perandakan seluruh sektor kehidupan, hal ini juga dialami oleh
seluruh BUMD Jabar, sehingga kinerja BUMD banyak yang tidak mampu mengotimalkan
kinerjanya, sehingga berdampak terhadap penghasilan PAD.
“Agar BUMD terus tetap eksis dan
mampu memberikan deviden kepada PAD, maka Komisi III DPRD Jabar mendorong
Pemprov Jabar melalui BUMD yang ada agar terus berinovasi dan mencari
trobosan, dengan memanfaatkan aset –aset
yang dimilikioleh pemprov Jabar”, kata Sugianto Nangolah saat dihubungi
melalyui telepon Selulernya, Senin (13/12/2021).
Kita harus akui bahwa, sejak
pandemi melanda Indonesia, hampir seluruh BUMD Jabar tidak dapat bekerja secara
maksimal, kecuali BUMD PT. Bank BJB.
“Mudah-mudahan kedepan bisa terus
berkembang, sehingga BUMD seperti BJB juga bisa menghasilkan terobosan dan
inovasi, sehingga mampu bersaing dengan bank-bank lainnya,” ungkapnya.
“Inovasi, harus mampu diwujudkan
oleh bjb (Bank Jabar Banten). Inovasi yang sifatnya bisa membangun BUMD menjadi
lebih baik. Baik dari Sumber Daya Manusia nya, maupun dari segi tekgnologinya,
agar bisa setara dengan bank swasta yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut politisi Partai
Demokrat Jabar ini mengatakan, Komisi
III memiliki cakupan cukup luas untuk melakukan pengawasan ke seluruh kinerja
BUMD. Bahkan bukan hanya mengawasi BUMD saja, tetapi juga mengawasi pendapatan
asli daerah dari sektor yang lainnya. Baik berupa pajak dari PKB maupun pajak
air permukaan dan pajak lainnya.
Guna meningkatkan PAD, Komisi III DPRD
Jabarterus melakukan pengawasan dan meminta masukan, apa saja kendala yang ada
di salah satu BUMD seperti perbankan, BPR dan lainnya. Kita juga sedang
menginventarisir mana saja BUMD yang menguntungkan dan mana yang kurang
menguntungkan,” jelasnya.
Sugianto menegaskan, kalau ada
BUMD yang tidak menguntungkan akan dilihat darimana saja kendalanya. Pihaknya
berharap bisa memberikan solusi, sehingga setiap BUMD bisa bekerja secara
maksimal dan mampu memberikan deviden dengan sebaik-baiknya bagi PAD Jabar.
“Untuk BPR, hari ini banyak
sekali masyarakat yang membutuhkan keuangan khususnya di bidang UMKM.
Masyarakat yang membutuhkan permodalan, khususnya UMKM tidak bisa diberikan
bantuan karena tidak memiliki agunan, itu rata-ratanya,” katanya
Dari persoalan tersebut, Sugianto
berharap BPR bisa memfasilitasi persoalan seperti itu. BPR jangan hanya memberikan bantuan modal berdasarkan
agunan saja, tetapi bisa dilihat dari segi usahanya. Sehingga masyarakat UMKM
yang memerlukan dana ini bisa terfasilitasi, tentunya sesuai dengan aturan dan
prosedur yang sesuai.
“Bukan hanya serta merta melihat agunan saja,
tetapi BPR bisa melihat dari jenis usaha yang digeluti masyarakat,” tukasnya.
“Mudah-mudahan kedepan tidak lagi ada Bank yang akhirnya
malah meyulitkan masyarakat. Yang kami khawatirkan, karena masyarakat kesulitan
mendapatkan modal, akhirnya masyarakat meminjam kepada pihak yang beban kelebihannya
tinggi dan malah menyulitkan para UMKM itu sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut Sugianto
berharap, kini beberapa BUMD Jabar sudah
restrukturisasi dijajaran Direksi yang baru, tentunya Direksi BUMD ini dapat
membawa lembaganya kearah yang maju lagi dari sebelumnya. Target yang diharapkan
Pemprov Jabar bisa tercapai.
“Komisi III siap bersama-sama
bersinergi dengan pemerintah provinsi jabar untuk bersama-sama memajukan BUMD
dan siap melakukan perubahan regulasi atau aturan yang dianggap perlu untuk
dilakukan perubahan,” jelasnya.
Ada perbuhan regulasi yang telah
kita lakukan, daintara tentang penyatuan BPR, perlunya permodalan di perbankan
dan lainnya, tentunya harus diseuaikan dengan kemampuan Pemda memberikan
penyertaan modal.
“Dalam pengawasannya kita akan
mendata mana saja BUMD yang perlu penyertaan modal atau mana saja yang
sekiranya belum dan harus dibantu dalam penyertaan modal,” pungkasnya.
(adikarya/husein).