Anggota DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, dari Fraksi Gerindra Persatuan melaksanakan kegiata reses di Kecamatan Mande-Kab cianjur (foto:humas). |
CIANJUR, Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Provinsi Jabar, H.Mirza Agam Gumay melakukan kegiatan reses tahun sidang 2021-2022 di Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Rabu(01/12/2021).
Agam—sapaan—Mirza Agam Gumay mengatakan, reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa barat.
Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.
“Hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)," ungkapnya.
Anggota DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, dari Fraksi Gerindra Persatuan berfoto bersam a peserta reses di Kecamatan Mande-Kab cianjur (foto:humas). |
Dalam dialognya dengan masyarakat Mirza mendapat masukan atau aspirasi dari masyarakat diantaranya terkait bantuan Posyandu dan perihal pertanian dan perkebunan.
Agam juga berjanji kepada warga masyarakat yang hadir diacara resesnya bahwa apapun aspirasinya akan diperjuangkan.
“Apa yang disampaikan oleh masyarakat selama reses, sudah saya catat dan akan kita perjuangkan," tandasnya. (hms/sein).