Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rayakan Nataru, Objek Wisata Pangandaran Akan Ramai Dikunjungi Wisatawan, Herry : Tetap patuhi Prokes

Minggu, 12 Desember 2021 | 20:59 WIB Last Updated 2021-12-12T14:04:18Z
Klik

kawasan objek wisata Pantai Pangandaran semakin cantik dan menarik (foto:istimewa). 

PANGANDARAN, Faktabandungraya.com,-- Pantai Pangandaran merupakan objek wisata yang paling paporit dikunjungan wisatawan setiap menjelang akhir tahun untuk merayakan malam pergantian tahun baru, termasuk malam pergatian tahun baru 2022, mendatang.

Semula pemerintah menetapkan kebijakan PPKM Level 3 diseluruh wilayah Indonesia, namun akhirnya dibatalkan. Meski PPKM Level 3 dibatalkan , masyarakat harus tetap mengikuti aturan pemerintah dalam mengisi masa liburan Natal dan Tahun Baru (nataru) 2022.

Kebijakan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah dari pemerintah pusat tidak mengurangi kewaspadaan mobilitas masyarakat, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona, kata anggota Komisi II DPRD Jabar Ir.H. Herry Dermawan terkait pembatan pemberlakukan PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat.

Dikatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pangandaran dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pangandaran, untuk mempersiapkan dan mengantisipasi akan terjadinya lonjakan wisatawan yang akan merayakan Nataru 2022 di Pantai Pangandaran.

Kabupaten Pangandaran kini sudah berada di PPKM Level 1, untuk itu Pemkab Pangandaran memberikan beberapa kelonggaran bagi masyarakat untuk beraktifitas, terutamabagi pelaku usaha kepariwisataan.  Namun, tetap menerapkan protocol kesehatan 3M, ujarnya.

Legislator Jabar dari Dapil JAbar XIII ini mengungkapkan bahwa, sejak berjangkitnya Virus Corona (Covid-19) Maret 2020 sektor kepariwisataan mengalami dampak yang luar biasa,  semua pelaku wisata hingga bisnis hotel mengalami okupansi ( tingkat hunian) terjun bebas dan pendapatan pun turun drastis. Hal ini juga dialami sektor pariwisata Pangandaran.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Pangandaran mayoritas Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) disumbang dari sektor pariwisata, mengalami penurunan yang cukup drastis, dimana okupansi hotel terjun bebas. Bahkan kalau dirata-ratakan mengalami okupansi berkisar 50 persen.

“Cukup besarnya penuruan hunian hotel berlangsung hingga pertengahan tahun 2021 lalu, hal ini tentunya sangat merepotkan bagi pelaku bisnis hotel di Pangandaran”, kata politisi PAN Jabar ini.

Ir.H. Herry Dermawan, anggota Komisi II DPRD jabar dari Frkasi PAN (foto;istimewa).

 Okupansi Hunian Hotel

Dikatakan, beberapa pengusaha perhotelan di Pangandaran, sebenarnya terus berupaya menarik wisatawan untuk dapat datang ke Pangandaran, baik melalui promo harga kamar dengan diskon cukup besar dan memberikan jaminan penerapan protokol kesehatan dangan pekat hingga fasilitas tambahan bagi wisatawan yang akan berwisata ke Pangandaran.

Namun, berhubung ada sejumlah larangan dari pemerintah untuk tidak melakukan  perjalan keluar kota terutama untuk berwisata, demi menghindari terpaparnya dan menyebarnya virus corona tentunya, maka masyarakat terpaksa menunda dan bahkan membatalkan untuk melakukan aktifitas wisata.

Dengan adanya larangan berwisata, tentu sajasangat berdampak terhadap okupansi hunian hotel. Selama tahun 2020 tingkat hunian / okupansi hotel rata –rata dibawah 50 persen dari kamar yang tersedia.  Namun, memasuki pada awal tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2021, okupansi hunian mulai meningkat diatas 60 persen.

Dan kini,  seiring semakin melandainya kasus covid-19 di Jabar terutama di Kabupaten Pangandaran maka tingkat kunjungan wisatawan  semakin meningkat, walaupun okupansi hunianhotel dan penginapan belum ada yang 100 penuh., ujar politisi PAN Jabar dari daerah pemilihan Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan kota Banjar ini.

Herry semakin optimis, jelang Nataru 2022, okupansi hunian hotel/ penginapan di kawasan pantai Pangandaran akan semain ramai. Hal ini, mengingat kondisi kawasan objek wisata Pangandaran  sudah semakin cantik dan indah, setelah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ditata sedemikian oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Pangandaran, tentunya menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat yang akan berwisata ke pantai Pangandaran.

“ Ya, kini memang pantai Pangadaran sudah semakin cantik, indah dan nyaman bagi wisatawan, hal ini tentunya menambah daya tarik tersendiri bagi calon wisatawan baik regional. Nasional maupun manca negara untuk dapat berlibur dan berwisata ke pantai Pangandaran. Namun, karena masih Pandemi Covid-19, tentunya sejumlah aturan Prokes 3 M tetap harus dipatuhi oleh siapaun”, ujar Herry Dermawan.

 Ingat, Pandemi covid-19 belum berakhir, tetap patuhi dan disiplin dalam protokol kesehatan, tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, pesannya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update