Gubernur Jabar Ridwan Kamil ( foto:istimewa). |
"Semua yang sudah diputuskan
secara aturan harus divaksin akan kita jangkau," kata Gubernur Jabar
Ridwan Kamil saat ditemui di Kabupaten Indramayu, Selasa (14/12/2021).
Adapun pelaksanaan vaksinasi anak
usia 6-11 tahun ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli
Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI)
melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal
kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat
diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Bersamaan dengan ini Menteri
Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
(KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19
bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri
Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Berdasarkan keputusan pemerintah
pusat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara
bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan
kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan
cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Kemenkes mencatat hingga kini ada
sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah
memenuhi kriteria tersebut. Di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jambi,
Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka
Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,
Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Jenis vaksin yang akan digunakan
untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis
lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk
vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta
harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar
yang telah berlaku.
Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan
Kamil, keputusan untuk menyuntikan vaksin COVID-19 kepada anak usia 6-11 tahun
sangat baik. Sehingga target terbentuknya herd immunity atau 70 persen
masyarakat Jawa Barat untuk divaksin bisa segera tercapai.
Selain anak usia 6-11 tahun,
Pemda Provinsi Jabar juga terus melakukan akselerasi program vaksinasi.
Khususnya adalah mendorong vaksinasi untuk kelompok lanjut usia (lansia).
"Jadi dari dulu juga kita
sudah siap tapi karena aturannya baru sekarang tentulah kita mulai sehingga
anak-anak usia 6 sampai lansia terus (dilakukan vaksinasi) supaya mengejar
target 70 persen warga Jabar bisa herd immunity secepatnya," ucap Kang
Emil. (hms/sein).