Bahas Raperda KPBU SPAM, Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Jabar saat kunker ke PT.SMI (foto:humas) |
JAKARTA, Faktabandungraya.com,-- Pampinan dan anggota panitia khusus (pansus) VII DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI) terkait dengan pembahasan Raperda KPBU SPAM Jawa Barat bersama Dengan PT. Tirta Gemah Ripah (TGR), di Jakarta.
Menurut anggota Pansus VII DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, kedatangan ke PT.SMI yang beralamat di Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 47-48, Jl. Jenderal Sudirman No.86, RT.10/RW.11, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat untuk berkoordinasi dan berkonsultasi.
Saat ini DPRD Jabar melalui Pansus VII sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Untuk itu, kitabutuh masukan dan informasi dari manajemen PT. SMI (Persero), kata Agam – sapaan-- H.Mirza Agam Gumay, SmHk, saat dihubungi melalui telepn selulernya, Selasa (19/01/2022).
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdiri sejak tahun 2009 bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur, termasuk juga untuk mendukung pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selama ini sebagaimana kita ketahui bahwa PT. SMI senantiasa berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Bahkan, hingga saat ini, perusahaan tersebut turut serta aktif dalam memberikan fasilitas dan layanan kepada proyek-proyek infrastruktur yang agendakan Pemerintah.
Pimpinan dan anggota Pansus VII DPRD Jabar saat raker dgn Manajemen PT.SMI (foto:humas). |
Selain itu, PT. SMI juga bekerjasama dengan institusi ataupun lembaga multilateral dan lembaga donor untuk menyalurkan dana serta pihak swasta untuk membantu pengembangan proyek infrastruktur, ujar politisi Gerindra Jabar ini.
Lebih lanjut legislator dari dapil Jabar 4 (Kabupaten Cianjur) ini mengatakan, dibuatnya Raperda KPBU SPAM bertujuan untuk menjadi Payung Hukum bagi BUMD PT.Tirta Gima Ripah Jabar agar dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/kota dan pihak swasta dalam memenuhikebutuhan air bersih bagi masyarakat Jabar.
Terus terang, DPRD Jabar cukup sering menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekurangan air bersih. Untuk harus ada solusinya, agar kebutuhan air bersih masyarakat yang bersumber dari PDAM dapat terpenuhi, ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data dari BPS Jabar, ternyata masih sangat banyak masyarakat Jabar yang membutuhkan air bersih dari PDAM. Namun, pemerintah dal hal ini PDAM belum dapat memenuhikebutuhan akan air bersih, maka terpaksa masyarakat memanfaatkan sumur bor.
Bila dilihat dari sisi bisnis dan profit, ini potensi besar menjadi pelanggan air bersih (PDAM). Untuk itu, Perda KPBU SPAM ini dapat menjadi paying hokum bagi BUMD PT.TGR untuk dapat menjalin kerjasama dalam meningkat pelayanan masyarakat akan kebutuhan air bersih, tandasnya. (adikarya/husein).