BANDUNG, Faktabandungraya.com,--Pelaksana
Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Termasuk
di pusat-pusat keramaian di Kota Bandung.Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana sedang memberikan arahan kepada personil Satpol PP
(foto:humas).
"Saya ingatkan untuk
mengonsentrasikan beberapa titik pusat keramaian aktivitas warga,"
tuturnya pada acara Apel Besar Anggota Satpol PP Kota Bandung, di Yonkav
4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat (21/01/2022).
Yana mengatakan, salah satu tugas
Satpol PP yaitu memenuhi hak warga khususnya diatur dalam Peraturan Daerah
Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan
masyarakat.
"Mengingatkan kembali tugas
dan pokok fungsi dari Satpol PP. Menegakan Perda, Peraturan Wali Kota (Perwal)
dalam ketertiban dan ketentraman termasuk juga kenyamanan warga Bandung.
Intinya bisa melaksanakan tupoksinya baik, " pinta Yana.
Di masa pandemi Covdi-19 ini,
Yana meminta Satpol PP terus membantu menekan penularan Covid-19. Di antaranya
dengan terus memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya di ruang publik.
"Virus itu pasti bermutasi,
dengan varian apapun. Varian terbaru ini (omicron) karakter penyebarannya
cepat. Selalu ingatkan warga untuk menerapkan prokes di tempat keramaian.
Kuncinya protokol kesehatan, " tegas Yana.
Di tempat yang sama, Kepala
Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menerangkan, kegiatan apel besar
tersebut dalam rangka kesiapan anggota untuk meningkatkan keamanan dan ketentraman
masyarakat.Plt Wali kota Bandung, Yana Mulyana saat memeriksa peserta apel personil Satpol PP kota Bandung
(foto:humas).
"Sebagai implementasi tugas,
pokok dan fungsinya dalam penegak Perda dan Perwal untuk membentuk anggota yang
terlatih serta pemahaman tentang strategi dsn perannya sebagai bagian dari
pemerintah, " ujarnya.
Apel diikuti oleh 715 anggota
Satpol PP. Mereka siap menjaga ketertiban masyarakat.
Soal pandemi covid-19, Rasdian
menyampaikan, 50 persen anggota Satpol PP melaksanakan pengawasan penanganan
Covid-19.
"Saat ini Satpol PP 50
persen dalam pengawasan penanganan Covid-19. Baik itu sifatnya pencegahan,
sosialiasi woro woro dan penegakannya, " ungkap Rasdian (hms/red).