Sekdakot Bandung Ema Sumaarna didampingi Kadiskominfo Yayan Ahmad Brilyana menemukan sejumlah fasilitas umum dirusak orang (foto:humas). |
Secara langsung Ema menemukan
perusakan fasilitas publik di sepanjang Jalan Juanda. Beberapa kursi dan meja
besi yang sudah ditanam dengan mur raib dari tempatnya. Ada tiga meja dan
delapan kursi hilang.
Lalu, terdapat coretan grafiti pada
dua kursi dan satu meja besi.
Hal itu ia temukan saat bersepeda
bersama dengan sejumlah kepala dinas selepas melihat titik lokasi grounding
kabel di ruas Jalan Juanda, Jumat (28/01/2022).
Menurut Ema, para pelaku tak
bertanggung jawab ini perlu diviralkan seperti halnya kasus vandalisme tempo
hari di Babakan Siliwangi.
"Orang-orang seperti ini
biasanya pikir pendek. Perlu kita viralkan dan proses hukum juga supaya
jera," ungkap Ema
Setiap titik yang ditemukan
kehilangan atau kerusakan fasilitas umum, Ema selalu berhenti sejenak. Ia
berkoordinasi dengan satpam di sekitar.
"Ada CCTV tidak di sekitar
sini? Nanti kalau ketemu lagi ada kejadian seperti ini, langsung kabari
Diskominfo. Biar kita viralkan saja. Sambil kita juga akan benahi fasilitas
ini," tegas Ema.
Ema juga mengatakan, perlu adanya
satuan tugas (satgas) yang secara bergilir memantau kondisi fasilitas publik di
seluruh Kota Bandung.
"Saya pikir kita perlu membuat
satgas. Ya biar ada pemantauan rutin. Supaya hal seperti ini tidak terjadi
lagi," ungkapnya.Fasilitas umum di Jalan Juanda Bandung digambar oleh vandlisme ( foto:humas).
Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana
mengimbau, masyarakat Bandung juga bisa mengambil peran untuk melaporkan
tindakan perusakan fasilitas publik lewat media sosial dengan #JanganDitiru.
"Sesuai dengan Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan
Perlindungan Masyarakat (Tibumtran Linmas), pelaku akan kami viralkan juga sama
seperti kasus vandalisme kemarin.
Tujuannya untuk menimbulkan sanksi
sosial. Warga lain yang menemukan kasus seperti ini, bisa laporkan pada
kami," ujar Yayan. (din/sein).