Anggota Pansus VIII DPRD Jabar H.Sugianto Nangolah, SH, MH dari Fraksi Demokrat (foto :istimewa)
BANDUNG,
Faktabandungraya.com,-- DPRD Provinsi Jawa
Barat mendorong BUMD PT.Migas Hulu Jabar (MUJ) untuk dapat melakukan
pengembangkan usahanya di bidang Minyak Bumi dan Gas. Namun, dalam
mengembangkan usaha, harus benar-benar yang mempunyai prospek jelas, sehingga dapat
meningkatkan pendapatan daerah provinsi Jabar.
Anggota
Pansus VIII DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MH mengatakan, BUMD PT. Migas
Hulu Jabar (MUJ) yang bergerak di bidang Minyak Bumi dan Gas, semula memang
dibentuk utuk focus pengelolaan Minyak Bumi dan Gas.
Namun,
seiring dengan kebutuhan akan Migas dan milai
menurunnya persedian hasil migas, maka pemerintah mulai melakukan kajian dan
memanfaatkan teknologi terbarukan sebagai pengganti migas, kata Sugianto
Nangolah saat dimintai tanggapannya terkait perkembangan pembahasan Pansus VIII
yang sedang menyusun Raperda BUMD PT.MUJ di Bandung, Senin (24/01/2022).
Dikatakan,
untuk mendukung manajeman BUMD PT.MUJ dalam melakukan pengembangan usahanya,
maka diperlukan payung hukum yaitu Peraturan daerah (Perda). Untuk itulah DPRD
Jabar bersama-sama Pemprov Jabar sselaku pemilik PT. MUJ menyusun Raperda BUMD
PT.MUJ, ujar Sugianto yang juga wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar ini.
Adapun
terkait pengembangan energy terbarukan,
politisi Partai Demokrat Jabar ini mengatakan, pihaknya dan Pansus VIII sangat
mendukung, tetapi harus benar-benar dikaji secara matang. Hal ini penting, agar
energy terbarukan yang akan dikembangkan benar-benar mempunyai prospek yang
jelas untuk dikembangkan, sehingga berdampak peningkatan pendapatan daerah.
Lebih
lanjut Legislator Jabar dari Dapil Jabar I (kota Bandung-kota Cimahi) ini
mengatakan, saat ini pemerintah pusat dan provinsi Jabar sangat perhatian dalam
pengembangan sector Migas dan energy terbarukan.
Untuk
itu, DPRD Jabar melalui Komisi III DPRD Jabar dalam penyusunan Raperda BUMD
PT.MUJ sangat consent dan teliti karena dalam pengembangan usahanya PT.MUJ
pasti membutuhkan penyertaan modal kerja, dan kita siap mendukung, ujarnya.
Sedangkan
terkait pengembangan energy terbarukan,
tentunya membutuhkan teknologi yang mutakhir .
Adapun
salah satu trend dari pengembangan energi saat ini adalah, pengembangan energi
terbarukan dengan memanfaatkan teknologi mutakhir. Untuk itu, Pansus VIII DPRD Jabar minta PT.MUJ
harus bertranformasi Teknologi Mutakhir dengan manajemen yang tepat dan didukung
Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni juga.
Jika
seluruh komponen ini terwujud, tentunya PT.MUJ dapat memberikan defiden yang
dapat menambah pendapatan daerah bagi provinsi Jabar,
tandasnya.(adikarya/husein).