BANDUNG, faktabandungraya.com,-- Kantor
Pertanahan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan sebanyak 1.200
sertifikat bidang tanah kepada warga Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Bidang
tanah tersebut di antaranya rumah tinggal dan tempat ibadah.Plt Walikota Bndung Yana Mulyana menyerahkan Sertifikat tanah bagi warga kecamatan Sukajadi
(foto;hms)
Penyerahan dilakukan oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Kantor
Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin di Ahadiat Hotel, Rabu (12/01/
2022).
Atas hal tersebut, Yana berharap
pemberian sertifikat itu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas
bidang tanah tersebut.
"Mudah-mudahan memberikan
kepastian hukum kepada warga yang punya untuk menempati bidang tanah,"
ujarnya.
Dengan hak milik tersebut, ia
memastikan jika warga terdesak kebutuhan ekonomi, dapat mempermudah mendapatkan
akses perbankan.
"Bapak ibu punya sertifikat
ini, kepastian hukum jelas juga apabila dikemudian hari butuhkan untuk kegiatan
ekonomi, insyaallah akan mudah mendapatkan akses dari perbankan, "
tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor
Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin memastikan, pemberian
sertifikat ini merupakan bukti keseriusan pihaknya memberikan kepastian hukum
kepada para pemilik bidang tanah.
"Kami dan Pemkot Bandung
memberikan sertifikat tanah untuk rakyat. Ini sebagai bukti keseriusan
pemerintah terhadap rakyatnya, " ujarnya.Petugas Badan Pertanahan Kota Bandung sedang mendata warga Sukajadi yang menerima sertifikat tanah
(foto:humas)
Ia berharap, para pemilik
sertifikat bisa menjaganya dengan baik. Jika dikemudian hari diperlukan, dapat
menjadi jaminan usaha dan sebagainya.
Di tempat yang sama, Camat
Sukajadi, TB Agus Mulyadi mengatakan bidang tanah di Kecamatan Sukajadi
seluruhnya sekitar 1.200 terdiri dari bidang tanah rumah hingga tempat ibadah.
"Sampai saat ini baru 75 pesen.
Semuanya dalam proses, tinggal menyelesaikan beberapa tahap yang harus
dilengkapi," tuturnya.
Ie menargetkan wilayah Sukajadi
tuntas 100 persen pada bulan Januari 2022 ini.
"Bulan ini kita harap
selesai 100 persen di wilayah Kecamatan Sukajadi. Di sini ada yang milik Pemkot
Bandung, juga rumah ibadah, yang pokok adalah tanah milik masyarakat,"
katanya.
Salah satu warga, Cahny Sudiarni
mengaku sangat berterima kasih atas pemberian sertifikat ini.
"Alhamdulillah sekarang
punya sertifikat. Insyaallah mau dijaga baik-baik," tuturnya. (yan/sein).