BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sertifikat tanah, bukan hanya berfungsi sebagai tanda kepemilikan tempat seseorang. Namun, lebih dari itu, sertifikat tanah mampu meningkatkan ekonomi suatu daerah dengan melahirkan pengusaha-pengusaha baru melalui kredit usaha.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil menyampaikan, jika masyarakat
sudah memiliki sertifikat tanah, tingkat kredit yang diberikan oleh bank bisa
meningkat luar biasa.
"Salah satu kunci pengusaha
sukses itu, mereka punya akses kredit. Dengan adanya kredit, masyarakat bisa
terbebas dari rentenir. Kredit ini bisa diperoleh jika memang masyarakat ingin
menyekolahkan sertifikat tanahnya," ujar Sofyan dalam acara Sosialisasi
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara virtual, Kamis, (27/01/2022).
Manfaat tanah yang tersertifikasi
pun bisa dirasakan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat. Menurut Sofyan,
jika semua tanah telah terdaftar, Pemda bisa menggunakan data tersebut untuk
pembangunan daerah dalam mengontrol Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Maka dari itu, Sofyan menambahkan,
Kementerian ATR/BPN menargetkan, di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia yang
terdiri dari 126 juta bagian tanah, telah tersertifikasi.
"Sejak 2017 sampai sekarang,
sudah ada 27 juta sertifikat yang diluncurkan. Selain itu, sudah ada 94 jt
bidang tanah yang terdaftar," imbuhnya.
Menurut Sofyan, tanah yang belum
tersertifikasi kendalanya ada pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB). Masyarakat merasa sulit jika harus membayar BPHTB di awal pendaftaran
tanah.
"Tapi, alhamdulillah, banyak
bupati dan wali kota yang mengambil langkah untuk membebaskan biaya BPHTB pada
pendaftaran tanah pertama kali. Sehingga sertifikasi bisa lebih cepat
diproses," ungkap Sofyan.
Melalui PTSL, masyarakat lebih mudah
dalam memproses sertifikat tanah mereka tanpa dibebankan biaya.
"Jika PTSL bisa berjalan
lancar, 95 persen permasalahan tanah di Indonesia bisa kita selesaikan,"
kata Sofyan.
Kota Bandung menjadi salah satu
daerah yang mengambil langkah bijak ini. Menurut Plt. Wali Kota Bandung, Yana
Mulyana, dengan adanya PTSL ini bisa lebih memudahkan masyarakat dalam membuat
sertifikat tanah.
"Ketika masyarakat sudah
memiliki sertifikat atas kepemilikan bidang tanah yang ditempati, dan mereka
ingin 'menyekolahkan' sertifikat tanahnya sebagai ikhtiar pemulihan ekonomi,
tentunya proses dari pihak perbankan pasti akan lebih mudah," papar Yana.
Selaras dengan harapan Yana, Kepala
BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, melalui program PTSL, 95
persen warga Bandung sudah memiliki sertifikat.
Andi menambahkan, target di tahun
2022 ini BPN dan Pemkot Bandung bisa menyertifikasi 1.500-2.000 sisa tanah yang
belum bersertifikat. Salah satu caranya melalui aplikasi Sentuh Tanahku
"Tahun 2022 ini kita coba
dengan metode button up. Masyarakat tinggal lapor RT, RW, kelurahan untuk
berkoordinasi dengan kami. Nanti, data dari setiap RT dan RW akan diverifikasi
dengan data yang kami miliki," ucap Andi. (din/sein).