Pansus 7 melakukan rapat kerja membahas mengenai Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi C, (foto:humpro). |
Hal tersebut
disampaikan Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Folmer S.M Silalahi dalam raker Pansus 7 membahas
mengenai Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan
Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi C, Senin (24/01/2022).
Rapat kerja dipimpin
oleh Ketua Pansus 7 Fery Cahyadi Rismafury, dan dilakukan bersama Dinas
Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar-PB), Tim Naskah Akademik, dan
Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Ferry meminta setiap
subjek yang ada dalam ketentuan umum dipilah antara aturan yang telah ada atau
yang bisa diubah agar disajikan dalam bentuk matriks sehingga pembahasan bisa
lebih terperinci.
Sedangkan Wakil Ketua
Pansus 7 Uung Tanuwidjaja, meminta Oganisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait
untuk meninjau kembali aspek subjek dan objek dalam raperda, untuk memastikan
raperda ini bisa mencakup segala bidang dalam pencegahan kebakaran dan penanggulangan
bencana.
“Saya lihat masih
banyak subjek-subjek dalam raperda ini belum ter-cover (tertanggulangi),
seperti penanggulangan di pemukiman kumuh, dan masih banyak lagi. Saya minta
semuanya baik subjek maupun objek untuk dilengkapi, karena ini akan menjadi
dasar hukum yang mampu mengakomodasi semua bidang dalam penyelenggaraan
pencegahan kebakaran dan penanggulangan bencana di Kota Bandung,” ujarnya.
Selanjutnya, Anggota
Pansus 7 Yudi Cahyadi meminta aspek peningkatan pencegahan kebakaran dan
penanggulangan bencana pada area masyarakat kumuh bisa diakomodasi sehingga
pelaksanaan dari perda ini bisa komprehensif.
“Banyak sekali
aspek-aspek yang belum muncul dalam draf raperda ini, seperti penanggulangan
dan pencegahan pada wilayah-wilayah kumuh. Menurut saya agar raperda ini bisa
komprehensif justru di daerah kumuhlah lebih berpotensi, karena daerah tersebut
tidak memiliki standar baku, baik dalam pembuatan maupun dalam manajemen
pemeliharaannya,“ ujar Yudi.
Menanggapi hal
tersebut Sekretaris Diskar PB Gungun Sumaryana menyatakan, sejauh ini pihaknya
sudah melakukan langkah dan kesiapan untuk penasnggulangan kebakaran di
masyarakat. Khususnya untuk daerah pemukiman padat penduduk yang tidak
terjangkau oleh kendaraan damkar.
Bahkan belum lama ini
pihaknya mencanangkan program Springkle warga yang dilaunching langsungb oleh
Bapak Plt Wali Kota Bandung, Yana
Mulyana pada tanggal 29 Desember 2021 lalu, di Kelurahan Karanganyar,
Kecamatan Astanaanyar.
“Kita sudah melakukaqn
kerjasama dengan satuan pemadam kebakaran di masyarakat, bahkan belum lama ini
kita bentuk springkle warga untuk daya jangkau mencapai pemukiman warga yang
tidak dapat terjangkau oleh kendaraan damkar,” jelasnya.
Upaya lain yang telah
dilakukan ucap Gungun adalah melakukan kerjasama dengan aparat kewilayahan
untuk melakukan sosialisasi penanggualangan maupun mengurangi resiko kebakaran
terhadap masyarakat, dan kemana harus menghubungi ketika terjadi kebakaran.
“Kita bekerjasama dengan aparat kewilayahan melakukan sosialisasi tentang mitigasi bencana kebakaran sejak dini. Intinya kita berikan penyuluhan kepada masyarakat terkait langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran. Hubungi segera call centre kami 113, jika tidak bisa ditangani sejak dini,” pungkasnya. (humpro/sein).