BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Panitia khusus VI DPRD Jawa Barat yang sedang membahas Raperda Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat, dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar H.
Achmad Ru'yat mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia di Jakarta.Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruh'yat bersama Pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Jabar
saat berkonsultasi ke Kementerian LHK RI di Jakarta (foto:humas).
Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar,
Drs.H. Daddy Rohanady membenarkan bahwa, kemarin Pansus VI mendatangi kantor
Kementerian LHK RI di Jakarta, untuk berkonsultasi terkait pembahasan Tata
Ruang di Jabar, karena cukup banyak Proyeksi
Strategis Nasional (PSN), sedang dan akan dibangun di wilayah Jabar.
Pembangunan PSN tentunya akan
merubah peruntukan tata ruang terutama dari lahan-lahan seperti alih fungsi
lahan persawahan menjadi kawasan industry, perubahan fungsi cagar alam, ruang
terbuka hijau, dan seterusnya, sehingga kondisi alam akan mengalami perubahan
peruntukan.
Untuk itu, Pansus VI DPRD Jabar
berkunsultasi ke Kementerian LHK, minta pandangan dan masukan terkait Raperda
RTRWP Jabar yang sedang kita susun. Hal ini penting, agar kendisi
lingkungan di wilayah Jabar jangan
sampai berubah secara signifikan, sehingga berdampak merugikan Jabar.
“Kita ingin menjaga kelestarian alam tetap
terjaga dengan permintaan pasokan yang cenderung mengubah peruntukan tata ruang
terutama dari lahan-lahan dan perubahan kondisi lingkungan”, kata Daddy Rohanady saat dhubungi melalui
telepon selulernya, Kamis (20/01/2022).
Dikatakan, saat ini di Jabar sedang
dibangun beberapa PSN, seperti Pelabuhan Patimban di Subang; Proyek Kereta Api Cepat , Jalan Tol dan beberapa
poyek lainnya termasuk juga proyek Strategis Provinsi Jabar maupun proyek
strategis Kabupaten/kota se Jabar.
Kita berharap, masukan dan
informasi Kementerian LHK agar dalam penyusunan Raperda RTRWP bisa mensikronisasi
regulasi tata ruang Pusat, Provinsi dan Kabupaten-Kota, ujar politisi Partai
Gerindra ini.
Dengan adanya PSN di Jabar tentunya akan berdampak terhadap berkurangnya
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), untuk itu, dalam menuntaskan Raperda
RTRWP, pada prinsipnya kita harus perhitungkan juga LP2B.Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar Daddy Rohanady (foto:humas).
Selain itu, kita berharap agar
semua PSN di wilayah Jabar harus ada pendekatan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup
Strategis) nya dan harus ada pendekatan
mitigasi bencana," ujar Legislator Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota
Cirebon-Kab Indramayu) ini.
Pada prinsipnya, kita ingin agar
semua proyek pembangunan baik PSN maupun Provinsi, mempertimbangkan struktur ruang dan memperhatikan LP2B. Bahkan
yang paling penting, semua proyek yang dilaksanakan di Jawa Barat harus lolos
kajian KLHS terlebih dahulu, termasuk mitigasi bencana karena Jawa Barat
sebagai salah satu daerah rawan bencana, tandasnya. (adikarya/husein).