|
Komisi B DPRD Kota Bandung raker dengan Dinas Perhubungan ( foto Humpro) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Komisi B DPRD Kota Bandung mendorong Dinas Perhubungan
untuk meningkatkan pelayanan publik secara maksimal dan menindak para parkir
liar karena merugikan pendapatan daerah kota Bandung.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Ir.
H. Agus Gunawan mengatakan, di kota Bandung ini cukup banyak parkir liar di
berbagai tempat. Hal ini tentunya sangat merugikan karena hasil dari para
parkir liar tersebut tidak masuk ke dalam pemdapatan daerah, sehingga merugikan
bagi pendapatan daerah(PAD) kota Bandung.
Untuk itu, Agus Gunawan, meminta
pohak Dinas Perhubungan Kota Bandung agar menindakan dan menyeselesaikan
masalah parkir liar, agar tidak menyebabkan kerugian bagi PAD.
Hal ini disampikan Agas dalam rapat
kerja dengan Dinas Perhubungan dengan agenda membahas Target dan Realisasi
Belanja atau Pendapatan TA. 2021 dan Rencana Target Realisasi Belanja atau
Pendapatan TA. 2022 bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, di Ruang Rapat
Komisi B, Rabu (26/1/2022)
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi
B H. Hasan Faozi, S.Pd., diikuti oleh
wakil Ketua H. Wawan Moh. Usman, SP., dan Anggota Komisi B, Dudy Himawan, SH.,
Agus Salim, drg. Maya Himawati, SP.Ort., Siti Nurjanah, SS., Christian Julianto
Budiman, H. Ir. Agus Gunawan, serta struktural Dishub Kota Bandung.
Sementara itu, Ketua Komisi B Hasan Faozi
meminta Dishub untuk memperkuat sosialisasi program-program dan aturan-aturan
yang dibuat , sehingga masyarakat paham
dan bisa mendukung dan tidak melanggar aturan tersebut
“Ini penting betul untuk kita
perkuat sosialisasi akan program dan aturan yang telah dibuat agar masyarakat
benar-benar mengetahui dan mengerti sehingga program kita tersebut bisa
didukung. Selain itu, terkait dengan aturan terkadang masyarakat melanggar
bukan karena bandel namun ada juga yang tidak paham akan aturan tersebut. Di
sinilah peran penting dari sosialisasi tersebut,” ujar Faozi.
Sedangkan Dudy melihat banyak sekali
hilangnya potensi pendapatan daerah dari program pengaturan tarif parkir
Dishub. Dudy berharap kehilangan potensi dari lahan parkir liar bisa
ditertibkan dan diambil alih kembali oleh Dishub.
“Pertama saya lihat bahwa banyak
sekali potensi-potensi lahan parkir kita namun digunakan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab yang terkadang tidak etis dalam menarik retribusi
parkir. Selain itu saya minta juga parkir liar yang menggunakan badan jalan
tentunya bisa menimbulkan kemacetan itu ditertibkan dan diberikan sanksi bila
perlu,” katanya.
Selanjutnya, Christian meminta
pengawasan terhadap pengujian kendaraan bermotor dan manajemen parkir Kota
Bandung lebih ditingkatkan.
“Saya minta Dishub bisa meningkatkan
pengawasan terhadap balai pengujian kendaraan bermotor dan tarif retribusi
parkir yang ada di lapangan, jangan sampai masyarakat resah akan adanya oknum
yang justru akan memperburuk nama Dishub dan nama baik Kota Bandung itu
sendiri,” ujar Christian. (humpro/sein).