BANDUNG,
Faktabandungraya.com,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kota Bandung menyerahkan sertifikat tanah kepada 455 warga
Cidadap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana didampingi pejabat BPN menyerahkan Sertifikat Tanah Gratis
bagi warga Cidadap (foto:humas).
Penyerahan
Sertifikat Tanah Gratis yang diserahkan langsung oleh Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana didampingi
pihak Badan Pertanahan Kota Bandung. sehingga mimpi warga Cidadap miliki
sertifikat tanah secara gratis terwujud. Penyerahan dilakukan di Hotel Ciapaku
Eco Bambu, Kamis (13/01/2022).
Pada
kegiatan tersebut juga pihak BPN Kota Bandung meluncurkan PTSL untuk tiga
kelurahan di Kecamatan Cidadap, yakni Kelurahan Ciumbuleuit, Ledeng, dan
Hegarmanah. Sebanyak 20 warga menjadi perwakilan untuk menerima sertifikat
tanah dalam acara ini.
Pada
kegiatan ini, Plt. Walikota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pentingnya
sertifikat sebagai bukti hukum atas kepemilikan tanah.
"Ketika
masyarakat sudah memiliki sertifikat atas kepemilikan bidang tanah yang
ditempati, dan mereka ingin 'menyekolahkan' sertifikat tanahnya sebagai ikhtiar
pemulihan ekonomi, tentunya proses dari pihak perbankan pasti akan lebih
mudah," papar Yana.
Yana
berharap, melalui program PTSL ini, semua bidang tanah yang ada Kota Bandung
bisa tersertifikasi dengan cepat dan mudah.
"Dengan
program ini, kita bisa berupaya membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat
gratis. Prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum atas semua bidang tanah
yang ada di Kota Bandung ini semoga bisa terwujud," ujar Yana.
Selaras
dengan harapan Yana, Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin
mengatakan, melalui program PTSL, 95 persen warga Bandung sudah memiliki
sertifikat.
Untuk
meningkatkan jumlah ini, Andi menambahkan, BPN akan melakukan strategi bottom
up dalam berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Tahun
2022 ini kita coba metodenya dengan button up. Masyarakat tinggal lapor RT, RW,
kelurahan untuk berkoordinasi dengan kami. Nanti, data dari setiap RT dan RW
akan diverifikasi dengan data yang kami miliki," ucap Andi.
Andi
menambahkan, target di tahun 2022 ini BPN dan Pemkot Bandung bisa
menyertifikasi 1.500-2.000 sisa tanah yang belum bersertifikat. Salah satu caranya
melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Lewat
aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui segala informasi tentang pertanahan,
seperti syarat untuk mengurus sertifikat, mengajukan plotting tanah, dan
memantau perkembangan dari sertifikat tanahnya.
"Ini
upaya BPN untuk lebih dekat dengan masyarakat. Aplikasi ini juga sebagai bentuk
edukasi atas pentingnya kita memiliki sertifikat tanah," imbuh Andi.
Andi
memaparkan, jika biasanya masyarakat hanya akan mendatangi BPN jika mereka
ingin 'menyekolahkan' tanahnya atau saat terjadi sengketa tanah.
"Padahal
tanah itu adalah hajat kita. Dengan adanya sertifikat tanah yang dimiliki
masyarakat, maka kemungkinan besar bisa terhindar dari kasus mafia tanah yang
akhir-akhir ini ramai," jelas Andi.
Hal ini
juga disampaikan Camat Cidadap, Hilda Hendrawan. Hilda mengakui, jika masih
banyak warga yang belum memahami pentingnya memiliki sertifikat tanah.
"Warga
kami masih banyak yang merasa cukup dengan SPPT PBB saja untuk memiliki hak
kepemilikan tanah. Padahal, SPPT bukan bukti kepemilikian tanah," aku
Hilda.
Salah
satu warganya yang sudah 60 tahun tinggal di rumah tak tersertifikasi adalah
Ngatmini. Wanita paruh baya yang juga menjadi salah satu penerima PTSL. Setelah
serah terima berlangsung, digenggameratnya sertifikat tanah yang kini sudah
resmi ia miliki.
Ngatmini
menceritakan, jika selama ini ia hanya memiliki surat-surat biasa untuk
membuktikan kepemilikan tanah rumahnya.
"Baru
bikin sertifikat tanah itu sekarang. Dulu cuma punya surat-surat biasa, tapi
lengkap sama surat pajaknya juga," ucap Ngatmini.
Tak
memakan waktu lama, Ngatmini menyampaikan, jika ia hanya butuh kurang dari tiga
bulan sampai sertifikat tanahnya selesai.
"Tidak
lama, kurang dari tiga bulan sudah jadi. Alhamdulillah gratis juga,"
ujarnya.
Ngatmini
mengaku memperoleh informasi dari tetangganya tentang program PTSL gratis ini.
Akhirnya, Ngatmini pun mendaftarkan sertifikasi untuk tanah rumahnya seluas 46
meter persegi. Di rumah inilah Ngatmini tinggal bersama anak dan cucunya.
"Anak
saya kerja jadi tukang ojek. Kalau sertifikatnya bayar, saya enggak tahu dapat
uang dari mana. Saya cuma bisa bilang terima kasih, sudah dibantu bikin
sertifikat. Semoga Tuhan balas dengan banyak rezeki," tuturnya. (din/sein).