BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Plt
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima penyerahan Sertifikat Hak Pakai (SHP)
untuk 1.146 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerima penyerahan sebanyak 1.146 SHP dari
Ka BPN Kota Bandung, secara simbolis di Balai kota Bandung (foto;diskominfo)
Penyerahan SHP kepada Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota
Bandung, Andi Kadandio Alepuddin, di Balai Kota Bandung, Selasa (04/01/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Yana
mengapresiasi upaya BPN Kota Bandung yang selama ini telah bekerja dengan baik
dalam menyelamatkan bidang-bidang tanah milik Pemkot Bandung dan masyarakat.
"Atas nama Pemkot Bandung
saya ucapkan terima kasih dan apresiasi," katanya.
Yana mengungkapkan, Pemkot
Bandung memiliki lebih dari 18 ribu lebih bidang tanah. Dari jumlah tersebut,
sekitar 7.000 telah tersertifikasi. Sisanya belum tersertifikat.
Yana menilai, Pemkot Bandung dan
warga sangat membutuhkan kepastian atas hak.
"Tanah bersertifikat punya
nilai ekonomi. Bisa 'disekolahkan' ke bank," tuturnya.
Oleh karenanya, Yana meminta para
camat dan lurah membantu BPN menyelesaikan pertanahan di wilayah masing-masing.
"Camat dan lurah membantu
kantor pertanahan untuk menyelesikan batas bidang tanah. Insyallah, kalau peta
lengkap ini bisa diselesaikan di Kota Bandung, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKAD, Agus
Slamet menyampaikan, total jumlah bidang tanah yang dimiliki Pemkot Bandung
tahun 2021 sebanyak 18.025 bidang.
Terdiri dari 6.491 bidang non
sewa dan 11.534 bidang sewa. Sampai akhir Desember 2020 bidang tanah yang telah
terbit sertifikat adalah sebanyak 6.914 bidang terdiri dari 1.271 bidang non
sewa dan 5.643 bidang sewa.seorang nenek terharu saat menerima SHP dari BPN yang diserahkan oleh Pemkot Bandung
( foto:diskominfo)
Sehingga total tanah yang belum
bersertifikat sebanyak 11.111 bidang.
"Pada periode bulan
Januari-November 2021 telah diterima sebanyak 203 bidang, dan hari ini akan
diterima sebanyak 1.146 bidang sertifikat tanah. Sehingga total sertifikat
tanah yang telah diterima selama 2021 sebanyak 1.349," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala
Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyampaikan, pada
tahun 2022 ini terdapat dua program program strategis di Kota Bandung. Pertama,
terwujudnya kota lengkap. Salah satunya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap).
Kedua, gugus tugas reforma
agraria, yaitu penyelesaian sengketa.
"Hal tersebut merupakan
bukti keseriusan dari Pemkot Bandung dan BPN untuk menyelesaikan masalah
khususnya dalam sengketa tanah, " ujarnya.
Menurut Andi, penyerahan
sertifikat ini bagian dari upaya BPN untuk mewujudkan Kota Bandung lengkap
sertifikat. Sehingga terhindar dari gugatan terutama dari para mafia tanah.
Pada kesempatan itu, Plt Wali
Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi oleh Kepala BPN dan juga Ketua Komisi A
DPRD Kota Bandung, Rizal Khairullah menyerahkan sertifikat kepada 12 orang
warga.
Salah satunya, Dayat (41). Ia
mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan untuk menghasilkan
sertifikat bagi tanah miliknya.
"Alhamdulillah selama proses
3 bulan sudah ada hasilnya sertifikat ini. Akhirnya tanah saya sudah ada
sertifikatnya, " tutur Dayat. (yan/sein).Plt wali kota Bandung Yana Mulyana foto bersama dengan Ka BPN Kota Bandung (foto:diskominfo)