BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Salah
satu tersangka pelaku vandalisme tembok Babakan Siliwangi ditangkap Kepolisian
Sektor (Polsek) Coblong, Polsek Coblong akui telah menangkap seorang vandalisme di tembok
Babakan Siliwangi berinisial BPN (19) (foto:humas).
Atas tertangkapnya pelaku, Plt.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hal ini bisa menjadi efek jera.
Sehinggga diharapkan, tidak ada lagi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Kita imbau jaga apa yang
sudah lakukan untuk keindahan kota ini," kata Yana.
Di Markas Polsek Coblong, Kepala
Unit Reserse dan Kriminal Polsek Coblong, Iptu Sudar mengungkapkan, dari hasil
interogasi, pelaku mengaku aksi vandalismenya hanya bermotif iseng.
"Terlapor yang tertangkap
berinisial BPN berusia 19 tahun status sebagai mahasiswa. Dari hasil
interogasi, motif pencoretan tersebut adalah iseng," ujar Sudar, Jumat (21/01/2022).
Sudar menjelaskan, selama dua
pekan, timnya telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan
keberadaan pelaku.
"Sejak dua pekan lalu, tim
kami melakukan penyelidikan. Dimulai dengan mencari plat nomor motornya.
Setelah itu, kami mencari alamatnya. Kami juga melakukan pelacakan sampai
akhirnya menemukan keberadaan terlapor di daerah Pasirimpun," paparnya.
Sudar menambahkan, sebenarnya
polisi telah mengetahui keberadaan pelaku sejak Kamis, 20 Januari 2022 siang.
"Tapi, kami masih melakukan
penyelidikan untuk memastikan identitas pelaku. Sehingga, sekitar 17.30 WIB
kami tahan selama 1x24 jam di Polsek Coblong," jelas Sudar.
Menurut keterangan Sudar, pelaku
terlapor ini yang menjadi pengemudi motor. Sedangkan satu orang lainnya yang
masih menjadi DPO pelaku pencoretan tembok.
"Terlapor ini yang
mengemudikan motor. Dia juga sempat mencoret tembok dengan pilox putih
bertuliskan 'GONB'. Sedangkan, pelaku lainnya juga menggunakan pilox putih,
tapi tidak terlalu jelas keterbacaannya," ungkap Sudar.
Sekilas mengulas kasus ini, pada Sabtu 8
Januari 2022 pukul 02.00 WIB kedua pelaku tertangkap CCTV sedang melakukan aksi
vandalisme dengan pilox putih di tembok Babakan Siliwangi.
Kedua pelaku ini berjenis kelamin
laki-laki. Mereka dalam perjalanan pulang dari Ciumbuleuit menggunakan motor
matic Scoopy.
Saat diminta keterangan mengenai
keterlibatan pelaku dengan geng motor di Bandung, Sudar mengatakan, informasi
yang diterima, pelaku tidak memiliki hubungan dengan anggota motor atau geng
lainnya.
"Kasus ini murni dari
pribadi sendiri yang iseng mencoret fasilitas publik," ucapnya.
Atas tindakan ini, pelaku
melanggar pasal 406 jo 489 KUH-Pidana jo UU No. 9 tahun 2019 tentang Ketertiban
Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat dengan ancaman hukuman 2 tahun 8
bulan.
Kepala Polsek Coblong, Kompol
Nanang Sukmajaya menuturkan, sampai saat ini, pihak kepolisian masih berupaya
mencari satu pelaku lain yang belum diketahui identitasnya.
"Hari ini masih akan
dilakukan pencarian DPO vandalisme. Lima orang anggota kami akan turun dan
menyebar ke seluruh Kota Bandung mencari pelaku," tuturnya.
Mengenai langkah apa yang akan
dilakukan selanjutnya untuk para terlapor ini, Nanang menambahkan, kasus ini
masih akan terus didalami lebih lanjut setelah satu pelaku lainnya ditemukan.
Menanggapi kasus vandalisme yang
terjadi di lingkungannya, Kepala Camat Coblong, Krinda Hamidi Praja
menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandung, masyarakat, dan pihak kepolisian yang sudah berupaya menemukan pelaku
vandalisme.
"Sampai ada sayembaranya.
Dan Alhamdulillah setelah polisi melacak keberadaan pelaku ini, akhirnya bisa
tertangkap juga," ujar Krinda.
Meski semua orang geram dengan
aksi vandalisme para pelaku, Krinda berharap, pelaku tetap menjalani hukuman
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sudah ada dua daerah yang
dicoret-coret fasilitasnya, yakni di Cikapayang dan Babakan Siliwangi. Bandung
ini dijaganya ya oleh kita-kita juga. Kita kan inginnya Bandung itu aman,
tenteram, dan indah. Ya semoga jadi ada efek jeranya untuk para pelaku,"
ungkapnya. (din/yan)