Ketua KPK Firli Bahuri (foto:istimewa) |
Drs. Firli Bahuri, M.Si.,
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
JAKARTA, Faktabandungraya.com,-- Masyarakat Indonesia terutama dan kita semua kembali terhenyak setelah mendengar informasi, adanya Hakim, Panitera dan Pengecara yang kembali diciduk oleh PKP dalam operasi tangkap tangan yang terjadi di kota Surabaya.
Pada tahun 2022 ini, secara
berturut beberapa pejabat eksekutif setidaknya 3 orang Kepala Daerah yang juga
terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Hal ini tentunya membuat keprihatinan
kita semua.
Sungguh semua peristiwa ini garis
besarnya adalah karena pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk atau
lemah. Kita sebagai negara hukum sudah memiliki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi yang makin lama makin
kita perbaiki. Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang untuk
korupsi, tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi.
Sinergi antar lembaga negara
dalam pencegahan dan penindakan juga sedang kita Orkestrasikan. Dan kalau tidak
ada pelanggaran sistem yang seorang
pejabat lakukan maka tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku
korupsi.
Tetapi apabila pelanggaran sistem
dilakukan maka tentu oknum-oknum ini
bisa berefek perilaku korupsi dan
penindakan tegas pasti dilakukan oleh KPK.
Selanjutnya saya tegaskan bahwa KPK tidak akan pandang bulu. siapa saja
yang melanggar sistem yang telah kita
buat demi menjaga integritas kelembagaan dan produktivitas pembangunan yang
dicanangkan oleh presiden sebagai pemimpin pasti mereka akan terkena dan
dimintakan pertanggungjawaban pidana baik pemidanaan badan maupun perampasan
harta miliknya utk pemiskinan.
Maka karena itulah mari berhati
hati dan jangan pernah mau berniat sedikit pun untuk korupsi. Tegak kan Marwah
lembaga dan harga diri agar kita bisa mewariskan sebuah negara dan birokrasi
yang bersih yang membanggakan rakyat indonrsia serta warisan peradaban
antikorupsi bagi generasi selanjutnya .
Terkait adanya para pejabat di
lingkungan Yudikatif dan juga termasuk penegak hukum karena hakim dan pengacara
adalah penegak hukum tentu kami sangat prihatin dan kami akan membicarakan
dengan organisasi induk yang bersangkutan.
Kami ingin tindakan pencegahan di
organisasi induk-nya bisa terus diperkuat supaya pelanggaran hukum dan etika
terhadap sistem tidak berlangsung di lembaga tersebut.
Sekali lagi, Kami berjanji bahwa penegakan hukum tidak
akan pandang bulu dan KPK dan seluruh penegak hukum tidak akan pernah lelah
pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi.
Sambil menunggu konferensi pers terhadap Kegiatan Tangkap Tangan Surabaya, saya mohon doa dan dukungan semua sahabat agar semua berjalan lancar dan baik.
Terima kasih. salam FB. (*)