kondisi Pondok Seni Pangandaran (foto: jaswita) |
BANDUNG, Faktabadungraya.com,--Komisi III DPRD Jawa Barat mendukung alih kelola Pondok Seni di Pangandaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar) kepadaBUMD PT. Jasa Kepariwisataan (Jasita) Jabar.
Menurut Wakil Ketua Komosi III DPRD H. Sugianto Nangolah, SH,MH, alih kelola Pondok Seni Pangandaran sebagai upaya optimalisasi asset daerah milik pemerintah provinsi Jabar untuk dapat meningkatkan pendapatandaerah (PAD).
Penunjukan Jaswita Jabar untuk merevitalisasi dan mengelola Pondok Seni Pangandaran berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroda Daerah) dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran.
Pondok Seni Pangandaran merupakan pusat kegiatan seni dan budaya yang dibangun oleh Pemprov Jabar sebagai sarana pertunjukan kesenian tradisi dan pengembangan kreasi seni Jabar yang diperuntukan bagi kalangan seniman daerah, kata Sugianto saat dimintai tanggapannya terkait alih kelola Pondok Seni Pengandaran, Selasa (18/01/2022).
Diharapkan, setelah Pondok Seni Pangandaran di kelola PT Jaswita Jabar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi provinsi Jabar, ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator Jabar dari daerah pemilihan Jabar I (Kota Bandung-kota Cimahi) ini mengatakan, kita di Komisi III DPRD Jabar yang membidangi Keuangan, sangat berharap pihak PT Jaswita dalam mengelola Pondok Seni Pangandaran secara professional.
Bahkan, ia mendorong pihak Jaswita dapat membuat agenda event kegiatan di Pondok Seni Pangandaran yang dapat mendatangkan para wisatawaan untuk menyaksikan pertujukan seni budaya khas Jawa Barat.
Semakin banyaknya wisatawan yang datang, tentunya PAD akan meningkat dari Pondok Seni Pangandaan, ujar politisi Partai Demokrat Jabar ini.
Sebelumnya ditempat terpisah, Direktur Utama PT. Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin menjelaskan, kepercayaan yang diperoleh Jaswita Jabar untuk mengelola Pondok Seni Pangandaran merupakan sebuah kebanggaan tersendiri.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH, MH (foto:istimewa) |
“Kepercayaan yang diberikan dalam hal ini Pak Gubernur kepada Jaswita Jabar, tentunya sejalan dengan visi Jaswita Jabar yaitu menjadi Perusahaan Properti dan Pariwisata Terbesar dan Terpercaya di Jawa Barat Tahun 2025,” ujar Deni dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Deni, pariwisata di Jabar akan meningkat jika nilai-nilai budaya terus dilestarikan. Pelestarian budaya menjadi efektif ketika seni budaya tetap diberi ruang dan dijalankan dengan penuh kebanggaan.
Ini juga sejalan dengan rencana pengembangan, pembangunan dan revitalisasi kawasan Pondok Seni Pangandaran yang selain akan dikembangkan sebagai sarana wisata berupa resort, juga menitikberatkan pada pembangunan sarana seni dan budaya.
“Pelestarian kebudayaan lokal tentunya menjadi perhatian kami. Para wisatawan berwisata ke Pangandaran bertujuan untuk menikmati alamnya. Hal tersebut dapat lebih menarik jika Jaswita Jabar dapat menyeimbangkan keindahan alam, sarana wisata berupa resort sekaligus memanfaatkan kesenian daerah dalam bentuk pertunjukan yang dapat menjadi nilai tambah bagi pondok seni,” ungkapnya.
Deni menambahkan, serah terima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran ini juga merupakan salah satu upaya manajemen Jaswita Jabar mempersiapkan diri menyambut pulihnya kembali bisnis pariwisata.
Deni berharap, jika kondisi sudah kembali pulih, pengelolaan Pondok Seni Pangandaran oleh Jaswita akan memberikan kontribusi pada Pemprov Jabar.”Dengan mengelola Pondok Seni Pangandaran, kita berharap mampu meningkatkan kontribusi Jaswita kepada Pemprov Jabar dalam bentuk PAD,” katanya.
Upaya ini juga selaras dengan harapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Jaswita Jabar agar mampu mengelola, memanfaatkan dan mengoptimalkan pendayagunaan barang milik daerah berupa Pondok Seni Pangandaran ini sebagai pusat pengembangan Pariwisata berbasis seni dan budaya di wilayah Priangan Timur “Hawaii” Jawa Barat dan menambah pendapatan asli daerah Jawa Barat.(adikarya/husein).