Kabid PPSD Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto : ada temuan 13 org terkonfirmasi Covid-19, (foto:humas). |
BANDUNG,
Faktabandungraya.com,-- Pemerintah kota Bandung melalui Dinas Pendidikan telah
menutup sebanyak Lima (5) Sekolah karena
ditemukan sebanyak 13 orang terkonfirmasi positif covid-19.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dadar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto, penemuan ke 13 orang terkonfirmasi positif covid-19 diketahui setelah melakukan tes acak sekitar 2.488 warga sekolah. Dari 13orang tersebut ada 12 siswa dan seorang guru.
Atastemuan ini, maka
DIsdik kota Bandung mengambil langkah antisipasi yaitu dengan menutup sementara
aktifitas PTM di lima sekolah tersebut.
Selain itu, kita terus melakukan evaluasi bersama dinas terkait soal
Pembelajaran Tatap Muka tersebut.
"Terkonfirmasi
positif itu 12 siswa dan 1 guru. Masih isoman," katanya pada Kegiatan
Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu (02/02/2022).
Bambang mengatakan, dari
hasil surveilans selama Januari, positifty rate di satu sekolah dan 4 rombongan
belajar itu melebihi 5 persen.
"Satu (sekolah)
ditutup 15 hari dan 4 sekolah ditutup rombongan belajarnya (kelas). Untuk
jenjangnya satuan pendidikan SD dan SMP," kata Bambang.
Ia menjelaskan, langkah
penutup sementara sekolah dan rombongan belajar dilakukan guna menekan angka
penyebaran.
Meski demikian, pihaknya
mengaku akan melakukan evaluasi PTM secara penuh sesuai instruksi Presiden RI,
Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Kalau kebijakannya
di area Kota Bandung itu kita tunggu kebijakan pemerintah pusat. Karena Pemkot
Bandung sesuai dengan regulasi dari pusat dengan SKB 4 menteri dan Inwal,
" jelasnya.
Di samping itu, Pemkot
Bandung tetap menerapkan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PTM. Mulai dari
verifikasi hingga validasi, sehingga pembelajaran terus berjalan.
"Jumlah survei
terkait PTM itu 13.000 atau di angka 96 persen yang ingin PTM oleh orang tua.
Kalau anak-anaknya 20.000 ribuan atau 97 persen, " ujarnya.
Ia menyampaikan, dalam
pelaksanaan PTM terdapat uji mutu sebelum pelaksanaan setiap sekolah
menyelenggarakan pendidikan.
"Kalau hasil uji
kepatuhan individu itu di atas 80 persen, maka lanjut PTM di sekolah. Catatan
itu dengan angkat kapasitas tetap bahkan menigkat, 50 persen jadi 75 persen,
" tuturnya.
"Sebaliknya kalau di
bawah 80 persen kita lapor ke ketua satgas nanti kebijakan Plt untuk menurunkan
kapasitas itu. Jadi instrumen pengamanan PTM di sekolah," imbuhnya.
Ia menambahkan, terdapat
juga uji kepatuhan institusi oleh Dinas Kesehatan. Mulai dari jarak, jumlah
hingga kepatuhan yang akan melaksanakan kegiatan.
"Harus patuh
regulasi, prokes juga UPT dengan kewilayahan akan melakukan uji kepatuhan. Kira
sedang berjalan baik individu maupun institusi, " tuturnya. (yan/sein).