Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat memimpin Sidang paripurna persetujuan CPDOB (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat,
selanjutnya dilanjutkan dengan pembentukan Pansus I CPDOB. Adapun susunan
personalia Pansus I adalah sebagai Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi
Budiman, dan Wakil II Yod Mintaraga.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa
Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus
CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk. Adapun dua
Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan
kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.Sidang Paripurna DPRD Jabar dihadiri Gubernur Jabar dgn agenda persetujuan CPDOB (foto:humas)
"Sampai hari ini karena
diajukan oleh gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama
gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang
mengajukan dari bawah proses akhirnya di tangan DPR RI"ucap Sadar usai
rapat paripurna.
Sadar menambahkan, Pansus I sesuai
dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang
telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen
dari pihak kabupaten induk.
"Kita akan memeriksa ulang apa
yang telah diajukan apakah sudah sesuai, disamping itu akan mengunjungi
daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. Kabupaten induk
kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita on the spot ke masyarakat
langsung"pungkasnya. (hms/sein).