Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H.M.Hasbullah Rahmad, SPd, M.Hum dari FPAN (foto;istimewa). |
Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar
H.Hasbullah Rahmad, SPd, M.Hum dengan telah disetujui penambahan tiga CPDOB
tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tiga wilayah
tersebut.
“Kita tentunya sangat berharap bila
nanti ke tiga CPDOB sudah ditetapkan menjadi DOB, juga dapat memekarkan jumlah kecamatan
dan Desa/ kelurahan. Sehingga, terjadi pemerataan pembangunan sampai keseluruh
pelosok”, kata Hasbullah Rahmad ketika dimintai tanggapannya terkait disetujuinya
CPDOB Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan, Kamis (17/02/2022).
Dikatakan, soal sarana dan prasarana,
saya kira, umumnya daerah di Jabar sudah memadai. Tinggal dipersiapkan calon
ibu kota CDPOB tersebut, kata Politisi PAN Jabar dari Dapil Kota Depok-Kota
Bekasi ini.
Sebagaimana diketahui, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna
menyetujui Calon Persiapan Daerah Otonomi
Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut
Utara, Jumat (11/2/2022).
Sebelumnya, delapan daerah diusulkan
untuk menjadi kabupaten baru di Jabar. Dari delapan daerah itu, lima di
antaranya telah disetujui oleh DPRD Jabar. Sementara tiga lainnya baru diterima
usulannya untuk kemudian digodok tim pansus.
Pada tahun 2020, Pemprov dan DPRD
Jabar menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan
Bogor Barat. Kemudian pada tahun 2021 juga disetujui dua CDPOB yakni Kabupaten
Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa
Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus
CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk.
Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus
CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat
dan Bogor Timur.
"Sampai hari ini karena diajukan
oleh gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur
sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari
bawah proses akhirnya di DPR RI"ucap Sadar usai rapat paripurna.
Sadar menambahkan, Pansus I sesuai
dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang
telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen
dari pihak kabupaten induk.
Kita akan memeriksa ulang apa yang
telah diajukan apakah sudah sesuai, disamping itu akan mengunjungi daerahnya
langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. abupaten induk kemudian
perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita on the spot ke masyarakat
langsung,"pungkasnya.(adikaraya/husein).