Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M. minta Musrenbang Kec. Regol dapat menghasilkan program skala prioritas pembangunan (foto:humpro) |
Program skala prioritas itu sangat
penting, mengingat dari semua usulan yang disepakati dalam kegiatan Musrenbang
tingkat kecamatan Regol ini belum tentu dapat dijalan dan dipenuhi
anggaannya. Untuk itu, harus ada program
prioritas.
Hal ini disampaikan Edwin Senjaya
saat menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan
Regol 2022 - RKPD 2023, di Aula Gedung Bumi Silih Asih, Selasa (8/2/2022).
Acara turut dihadiri oleh Ketua DPRD
Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., secara daring serta dihadiri juga
secara langsung oleh Forkopimcam, perwakilan Bappelitbang Kota Bandung, Forum
Rukun Warga, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan unsur
lainnya.
Pada kesempatan itu, Edwin
menyampaikan rasa syukur dan terima kasih dapat hadir diacara Musrenbang
Kecamatan Regol. Edwin pun menyampaikan bahwa ada 71 program yang diajukan di
masing-masing kelurahan, di antaranya 51 untuk bidang infrastruktur, 12 bidang
ekonomi, dan sisanya untuk sosial dan budaya.
"Pada program yang diajukan
saya berharap komposisi ini sudah merupakan komposisi yang ideal walaupun
dominan ke segi infrastruktur, serta saya pun berharap fisik dan nonfisik dapat
seimbang,” ucapnya.
Edwin pun menyampaikan saat dilanda
wabah pandemi Covid-19 ini kondisi ekonomi cukup disulitkan dan benar-benar
harus menerapkan skala prioritas.
"Salah satu sebab diajukannya
Musrenbang yang tidak terakomodir yaitu kondisi keuangan Pemerintah Kota
Bandung yang mengalami defisit selama terjadinya wabah pandemi Covid-19 ini.
Maka dari itu harus benar-benar menerapkan skala prioritas serta perlu ada
perencanaan yang sangat baik,” katanya.
Edwin pun menyampaikan pesan bahwa
acara Musrenbang di tingkat kelurahan atau di tingkat kecamatan bukan hanya
acara formalitas ataupun rutinitas, tetapi benar-benar suatu musyawarah serta
menetapkan mana yang betul-betul prioritas untuk pembangunan di wilayah
Kecamatan Regol.
"Saya pun berharap kegiatan Musrenbang
ini kita dapat menghasilkan program-program yang terbaik untuk pembangunan di
wilayah Kecamatan Regol. Tahapan berikutnya dari hasil Musrenbang ini akan
disampaikan pada Musrenbang tingkat kota, lalu dibahas menjadi bahan RKPD di
tahun 2023. Jika dari Musrenbang ini ada yang tidak terakomodir bisa masuk
kedalam Reses Anggota Dewan, hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan atau
suatu persoalan khususnya di Kecamatan Regol,” katanya.
Selain Musrenbang, Edwin pun
mengingatkan kepada para peserta yang hadir selalu tetap menetapkan Protokol
Kesehatan Covid-19 dan tidak melewatkan ibadahnya menggunakan Protokol Kesehatan
sesuai SOP. (jaja/sein.)