Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan Dinas PU (foto:humpro) |
Untuk, Komisi B DPRD Kota Bandung
meminta pihak Dinas PU untuk dapat mengoptimalkan potensi yang ada agar dapat
menghasilkan pendapatan.
Hal ini disampaikan Wawan M.Usman
dalam rapat kerja bersama Dinas PU Kota Bandung membahas Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran
2021 dan Target Pendapatan Triwulan I Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat
Komisi B DPRD Kota Bandung, Jumat, (4/2/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua
Komisi B, juga dihadiri anggota Komisi B, Dudi Himawan, S.H, Asep Mulyadi, drg.
Maya Himawati, Sp.Orto., Ir. Agus Gunawan, Christian Julianto Budiman, dan Agus
Salim, hadir baik secara langsung, dan juga secara daring, dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
" Potensi pendapatan yang ada
di Dinas PU harus dioptimalkan dan semoga target dan realisasi di tahun
selanjutnya bisa ditingkatkan," kata Wawan.
Realisasi Pendapatan Dinas PU Kota
Bandung tahun 2021 mencapai 100,69 persen, dengan target pendapatan 2022
triwulan 1 berasal dari retribusi pemakaian laboratorium, retribusi pemakaian
alat berat, dan hasil sewa BMD.
"Pendapatan alhamdulillah,
target Rp230 juta. Pencapaiannya mendekati target. Retribusi pemakaian alat,
dan lain-lain. Ini harapannya bisa terus ditingkatkan, dan penyetaraan retribusi
pemakaian alat berat tahun 2021 ini potensinya bisa ditingkatkan," kata
Asep.
Senada dengan Asep, Anggota Komisi B
lainnya, Maya Himawati mengatakan, DPU Kota Bandung harus pandai mencari celah
tambahan pendapatan agar bisa mengoptimalkan potensi yang ada.
"Penyewaan alat itu bisa per
hari. Cari celah tambahan PAD, misal penyewaan alat berat ini. Selain itu pesan
pelayanan gorong-gorong lebih diperhatikan, karena kan kalau tersendat,
gorong-gorong menjadi bahan banjir, dan lain-lain," tutur Maya. (adv/sein).)