Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, H Sugianto Nangolah SH,M.Hum dari Fraksi Demokrat (foto:istimewa). |
Alih kelola Pondok Seni Pengandaran yang semua dibawah kewenangan dan tanggungjawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar kepada BUMD PT, Jaswita Jabar berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021.
Penunjukan Jaswita Jabar dilukan sebagai upaya optimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar tersebut dapat tercapai. Revitalisasi dan pengelolaan Pondok Seni Pangandaran berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021.
Pondok Seni Pangandaran merupakan pusat kegiatan seni dan budaya yang dibangun Pemprov Jabar sebagai sarana pertunjukan kesenian tradisi dan pengembangan kreasi seni Jabar yang diperuntukan bagi kalangan seniman daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H.Sugianto nangolah, SH, M.Hum mengatakan, alih kelola Pondok Seni Pengandaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi, sudah sangat tepat, semala ini pengelolaan dan pemberdayaan Pondok Seni Pangandaran di bawah Disparbud Jabar memang belum makasimal dan optimal.
Dalam dalam setahun, hanya ada beberapa kali kegiatan pentas seni budaya, padahal tujuan didirikannya Pondok seni tersebut, selain sebagai tempat pertunjukan kesenian tardisional Jabar sebagai sebagai tempat kreasi seni Jabar bagi kalangan seniman daerah.
Kawasan Pangandaran sampai saat ini, apalagi sudah dilakukan revitalisai tentunya menjadi magnit tersendiri dan primadona bagi wasatawan regional, nasional maupun wasatawan manca Negara untuk menikmati keindahan alam, pantai dan tentu juga kesenian tradional Jabar.
Namun, karena minimnya kegiatan pentas seni di pondok seni, tentunya para wisatawan tidak ada yang mau berkunjung ke pondok seni. Hal ini dikarenakan pengelolaan pondok seni selama ini memang kurang maksimal dan optimal, ujar Politisi Demokrat Jabar ini.
Untuk itu, Legilator Jabar dari dapil Jabar I (kota Bandung- kota Cimahi) berharap setelah Pondok Seni Pangandaran dikelola oleh PT Jaswita Jabar, keberadaannya akan lebih dioptimalkan dan dimaksimalkan lagi.
Kedepan Komisi III DPRD Jabar akan mendorong pihak PT. Jaswita Jabar untuk menciptakan berbagai agenda kegiatan kesenian di pondok seni Pangandaran. Sehingga keberadaan pondok seni dapat mengahasilkan pendapatan daerah.
Kan di dalam kawasan Pondok Seni Pangandaran tersebut, sudah tersedia Penginapan, baik untuk keluarga, maupun rombongan wisatawan. Bahkan ada ruangan/ aula untuk meeting . Yang semuanya dapat disewakan untuk wisatawan dan mengahsilkan pendatan daerah, tandsnya. (adikarya/husein).