Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana didamping Kapolrestabes dan Dandim 0618/BS saat memberikan keterangan Pers terkait Status PPKM Level 3 kota Bandung (foto:humas) |
Merespons kebijakan pemerintah
pusat, yang menetapkan status PPKM di Kota Bandung meningkat jadi level 3, maka
Pemkot Bandung mengambil dua langkah cepat yaitu bubarkan kerumunan dan
perketat protokol kesehatan, kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di
Balaikota, Senin (07/02/ 2022.
Yana menjelaskan, secara teknis pengetatan protokol
kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan. Dalam waktu dekat
Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.
Pada dasarnya, pengetatan protokol
kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang berkegiatan
di luar rumah. Nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan
diberi masker oleh petugas.
Selain itu, aktivitas ekonomi yang
beberapa waktu lalu direlaksasi seperti kantor, restoran, hotel, kafe dan
tempat wisata juga tak ketinggalan harus memperketat protokol kesehatan dan
regulasi pembatasan pengunjung yang berlaku.
Lebih lanjut mengenai perlakuan
(treatment) di kewilayahan seperti pada penanganan pandemi di tahun 2020 dan
2021 seperti PPKM Mikro atau pembatasan wilayah skala kecil bisa saja dilakukan
apabila peningkatan kasusnya meninggi.
Berkaca pada pengalaman penanganan
pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimis Kota Bandung bisa mengatasi
peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini.
“Karena sudah punya pengalaman
menangani pandemi Covid-19, Insyaallah kami bisa aplikasikan lagi,” ucapnya.
(ray/sein).