Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat yang juga Koordinator Pansus VI saat melakukan publik hearing dengan 10 kab/kota di Pangandaran (foto:istimewa). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat H.M.Hasbullah Rahmad, SPd, M.Hum mengatakan, Pansus VI hingga saat ini masih terus mengumpulkan angka dan data terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di seluruh Kabupaten/koa se Jabar.
Penetapan penetapan luas KP2B merupakan salah satu hal yang harus dicantumkan dalam Prda RTRW Provinsi Jabar. Untuk itu, kami dari Pansus VI sangat berharap agar seluruh kepala daerah kabupaten/kota segera menetapkan luas KP2B sebagai dasar penetapan Perda RTRW Provinsi.
Pada Selasa, 15 Februari 2022, kemarin, Pansus VI DPRD Jabar melakukan kegiatan rapat kerja atau Publik Hearing dengan melibatkan sebanyak 10 kabupaten/kota di Kab.Pangandaran.
Dalam Public Hearing , Pansus VI meminta kepada kepala derah (Bupati/ walikota) untuk dapat segera menetapkan luasan kawawan Pertanian Pangan berkelajutan (KP2B). Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan angka dan data yang berkaitan dengan KP2B dengan Kabupaten Kota dengan Provinsi dan Pusat.
“ Alhmadulillah, hasil rapat kerja tersebut menghasilkan sejumlah masukan terkait KP2B yang jumlah luasannya ditetapkan oleh pihak kementerian dan Bappenas dan dengan luasan yang ada masih harus diselaraskan lagi dan tidak sama”, kata Hasbullah Rahmad yang akrab disapa Bang Has ini, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (17/02/2022).
Masih adanya data yang kurang selaras antara Kabupaten/kota dengan Pusat (Bappenas) tentunya harus segera diselaraskan karena angka dan data KP2B akan dicantumkan dalam Raperda RTRW Provinsi Jabar.
Ketua Pansus VI DPRD Jabar H.M.Hasbullah Rahmad (foto:istimewa) |
Dalam tersebut juga kita minta kabupaten/kota yang kebetulan disinggahi oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengembangkan konektifitas jaringan kota kabupatennya agar jalan-jalan tol baru yang melintasi daerah di Jabar yang sudah ada pintu In/Out nya kita harapkan bisa menumbuhkan perekonomian baru yang bisa menunjang daerah tersebut, ujar Bang Has yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar ini.
Lebih lanjut Bang Has berharap, pembangunan serta Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten/Kota di Jawa Barat harus selaras dengan kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan strategis Provinsi Jawa Barat.
"Provinsi punya kepentingan juga, contohnya antara lain, TPPAS Regional, SPAM Regional, Terminal tipe B. Namun, provinsi juga harus mengakomudir proyek strategis Kabupaten-kota yang sudah diprioritaskan dalam tataruang, ujarnya.
Bang Has menambahkan, ada beberapa ruas reaktivasi jalan kereta dan ini juga penting pembangunan reaktivasinya harus berkesinambungan dengan zona pemanfaatan ruang dan sebagainya serta bisa menunjang pariwisata dan lainnya.
Sekali lagi, kami dari Pansus VI sangat berharap agar seluruh kepala daerah kabupaten/kota segera menetapkan luas KP2B sebagai dasar penetapan Perda RTRW Provinsi, karena nantinya Perda RTRW Provinsi akan menjadi arahan kebijakan untuk Perda RTRW kabupaten/kota, tandasnya. (adikarya/husein).