Wakil
ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, S.E., dan Anggota DPRD H. Agus Andi
Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Musrenbang Kec. Lengkong, di Hotel Savoy
Homann, Bandung |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi,
S.E mengatakan, perencanaan pembangunan merupakan unsur penting dari
penyelenggaraan pemerintahan yang harus diperhatikan.
"Bahkan ada yang mengatakan
bahwa perencanaan yang matang sangat mendukung keberhasilan Pembangunan
yang akan dilaksanakan”.
Hal ini dikatakan Ade Supriadi menghadiri
Undangan Musrenbang Kecamatan Lengkong Tahun 2022 dengan tema "Memantapkan
Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Dalam Mendukung Perekonomian Kota Menuju
Kota Bandung Yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis," yang
dilaksanakan di Hotel Savoy Homann, Kamis (10/02/2022).
Musrenbang Tingkat Kecamatan
Lengkong ini dihadiri juga Anggota DPRD H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Pimpinan OPD,
tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, dan undangan lainnya.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota
Bandung, sebagaimana dalam amanat UU Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Oleh karena itu, dengan adanya
perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahaan termasuk perencanaan Kota
Bandung tahun 2018-2023, perlu adanya penguatan struktur dokumen RPJMD sebagai
pedoman pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan," ujarnya.
Sementara itu, H. Agus Andi berharap
agar Musrenbang di tingkat kecamatan atau kelurahan dapat mengoptimalkan
anggaran yang ada untuk usulan Perencanaan Pembangunan pada Tahun 2022,l.
"Pada orogram yang diajukan saya
berharap komposisi ini sudah merupakan komposisi yang ideal walaupun dominan ke
segi infrastruktur, dan saya berharap fisik dan nonfisik dapat seimbang,"
katanya.
Agus menambahkan, proses pengusulan
rencana pembangunan tersebut didorong pula melalui aplikasi ” Sistem informasi
pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
"Sehingga pada saatnya tiba,
sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Bandung tahun
2018-2023 dapat terwujud atas dasar kerja seluruh pihak terkait," ucapnya.
Agus Andi mewakili Pimpinan dan
Anggota DPRD Kota Bandung, dalam paparannya menyampaikan akan terus mengawal
sampai tahun 2023 selesai.
"Kita akan terus mengawal
terutama RPJMD 2018-2023. Diharapkan ini dapat mempercepat proses
penyelenggaraan pembangunan khususnya dalam mencapai Visi Kota Bandung yaitu
terwujudnya Kota Bandung Yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis. Sehingga
misinya yang telah ditetapkan mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan
tata ruang, pembangunan infrastruktur serta pengendalian pemanfaatan ruang yang
berkualitas dan berwawasan lingkungan," ujarnya. (Humpro/sein).