Ketua Pansus VI Hasbullah Rahmad dan Wakil Ketua Pansus Daddy Rohanady saat meninjau kondisi Breakwater pantai pangandaran ( foto :istimewa) |
Penetapan luasan kawasan pantai merupakan
salah satu hal yang harus dicantumkan dalam Perda RTRW Provinsi Jabar. Untuk itu, kami dari Pansus VI sangat
berharap agar seluruh kepala daerah kabupaten/kota terutama yang memimiliki
pantai, segera menetapkan luas pantainya sebagai dasar penetapan Perda RTRW
Provinsi.
Pada Selasa, 15 Februari 2022,
kemarin, Pansus VI DPRD Jabar melakukan kegiatan rapat kerja atau Publik Hearing
dengan melibatkan sebanyak 10
kabupaten/kota di Kab.Pangandaran.
Dalam Public Hearing , Pansus VI
meminta kepada kepala derah (Bupati/ walikota) untuk dapat segera menetapkan
luasan kawawan Pertanian Pangan berkelajutan (KP2B)juga dibahas soal batasan
pantai dan mengantisipasi lonjakan ombak yang vesar.
“ Alhmadulillah, hasil rapat kerja tersebut menghasilkan
sejumlah masukan terkait KP2B yang jumlah luasannya ditetapkan oleh pihak
kementerian dan Bappenas dan dengan luasan yang ada masih harus diselaraskan
lagi dan tidak sama”, kata Hasbullah
Rahmad yang akrab disapa Bang Has ini, saat dihubungi melalui telepon
selulernya, Jumat (18/02/2022).
Masih adanya data yang kurang
selaras antara Kabupaten/kota dengan Pusat (Bappenas) tentunya harus segera
diselaraskan karena angka dan data KP2B akan dicantumkan dalam Raperda RTRW
Provinsi Jabar.
Kita juga menyarankan dan meminta
kepada kabupaten/kota yang kebetulan
disinggahi oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengembangkan
konektifitas jaringan kota kabupatennya agar jalan-jalan tol baru yang
melintasi daerah di Jabar yang sudah ada pintu In/Out nya kita harapkan bisa
menumbuhkan perekonomian baru yang bisa menunjang daerah tersebut, ujar Bang
Has yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar ini.
Lebih lanjut Bang Has berharap,
pembangunan serta Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten/Kota di Jawa Barat
harus selaras dengan kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan strategis
Provinsi Jawa Barat.pimpinan dan anggota pansus VI saat meninjau breakweter pantai pangandaran (foto: Istimewa)
"Provinsi punya kepentingan
juga, contohnya antara lain, TPPAS Regional, SPAM Regional, Terminal tipe
B. Namun, provinsi juga harus
mengakomudir proyek strategis Kabupaten-kota yang sudah diprioritaskan dalam
tataruang, ujarnya.
Bang Has menambahkan, ada beberapa
ruas reaktivasi jalan kereta dan ini juga penting pembangunan reaktivasinya
harus berkesinambungan dengan zona pemanfaatan ruang dan sebagainya serta bisa
menunjang pariwisata dan lainnya.
Sekali lagi, kami dari Pansus VI
sangat berharap agar seluruh kepala daerah kabupaten/kota segera menetapkan
luas KP2B sebagai dasar penetapan Perda RTRW Provinsi, karena nantinya Perda
RTRW Provinsi akan menjadi arahan
kebijakan untuk Perda RTRW kabupaten/kota, tandasnya. (adikarya/husein).