Pengetatan Prokes di Bandara Husein Sastranegara Bandung (foto:humas) |
Humas Bandung mengunjungi tiga titik
yang menjadi tempat keluar masuk orang dari dan menuju Kota Bandung. Pertama di
Terminal Leuwipanjang.
Sejak diberlakukan PPKM level 3,
sejumlah penyesuaian dilakukan mulai dari pengetatan protokol kesehatan selama
berada di area terminal. Tiap 10 hingga 30 menit sekali, petugas akan
mengingatkan calon penumpang atau siapa pun yang sedang beraktivitas di
Terminal Bus Leuwipanjang untuk menggunakan masker.
Selain itu, calon penumpang bis harus
terlebih dahulu melalui pemindaian aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan
status vaksinasinya.
"Untuk penumpang bis wajib
menaati protokol kesehatan. Kami juga rutin berkeliling dan membawa masker.
Kalau ada calon penumpang yang tidak memakai masker dengan alasan tidak
membawa, kita berikan maskernya," ujar Koordinator Satuan Pelayanan Terminal
Tipe A Leuwipanjang, Asep Hidayat, Kamis 10 Februari 2022.
Ia mengaku telah mengimbau penyedia
layanan bis (PO) untuk menyediakan alat protokol kesehatan seperti masker dan
hand sanitizer bagi calon penumpang yang akan berangkat.
Ia juga mengimbau kepada calon
penumpang yang akan melakukan perjalanan sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu
dan dua.
"Selain itu, wajib pakai masker,
jaga jarak dan jangan ngobrol di dalam bis. Tegur sopir dan kondektur kalau
tidak pakai masker," pesannya.
Bandara
dan Stasiun Perketat ProkesPengetatakan prokes di Terminal Bus Leuwipanjang untuk menggunakan masker. (foto:humas)
Selain terminal bus, Bandara Husein
Sastranegara dan Stasiun Bandung yang juga menjadi pusat hilir mudik orang
datang dan pergi dari Kota Bandung bersiap menyambut PPKM level 3.
Bandara Husein Sastranegara siap
menghadapi PPKM level 3 yang kini berlaku di Jawa - Bali, termasuk di Kota
Bandung. Sebelumnya, Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara, Cin
Asmoro menyampaikan hal tersebut.
"Kami mengacu pada SE 22 Tahun
2021 dan SE Kementerian No. 96 tahun 2021. Jadi persyaratan perjalanan
menggunakan transportasi udara masih kita implementasikan untuk pencegahan
Covid-19," terang Cin.
Kesiapan pihak bandara dapat terlihat
dari ketersediaan alat pemindai bagi calon penumpang. Alat pemindai (scan) ini
memastikan penumpang yang akan terbang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19
dosis kedua.
Pihak bandara juga memastikan tempat
duduk di sekitar bandara sudah berjarak 1,5 meter. Selain itu, bandara juga
membuka layanan tes cepat dan PCR Covid-19.
Cin berpesan jika hendak melakukan
perjalanan melalui udara, pastikan kesiapan persyaratan seperti vaksinasi dan
menyertakan hasil tes negatif rapid antigen jika anda sudah menerima vaksin
dosis kedua.
Seperti halnya Bandara Husein
Sastranegara, Stasiun Bandung juga bersiap menjalankan PPKM Level 3.
Humas PT. Kereta Api Indonesia DAOP 2
Bandung, Kuswardoyo menjelaskan, perjalanan kereta api di bawah naungan PT. KAI
berjalan sesuai regulasi pemerintah.
Upaya yang dilakukan sejauh ini ialah
dengan meningkatkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan hand
sanitizer selama berada di area stasiun maupun saat naik ke dalam kereta.
Selain itu, Kuswardoyo juga memastikan
penumpang kereta api jarak jauh telah melakukan tes rapid antigen. PT. KAI saat
ini menyediakan layanan tersebut.
Cukup membayar Rp35.000 saja, calon
penumpang mendapat layanan tes ini dan datanya terintegrasi dengan tiket
keberangkatan.
"Di samping itu, kami berupaya
untuk mengurangi kontak fisik antara petugas kami dengan pengguna jasa Kereta
Api dengan mengutamakan pembelian dan penjualan tiket secara online melalui
aplikasi KAI Acces. Ada pula sistem boarding mandiri dan semua pengguna jasa
yang kedapatan suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celsius tidak
diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan," ujar Kuswadoyo, Senin 14
Februari 2022.
Dengan adanya sejumlah regulasi, baik
dari pihak Terminal Leuwipanjang, Bandara Husein Sastranegara maupun Stasiun
Bandung berharap kerja sama dari para calon penumpang untuk taat protokol
kesehatan dan mempersiapkan dengan baik syarat perjalanan.
"Kalau tidak ada keperluan yang
penting, memang sebaiknya di rumah saja. Namun jika harus bepergian, siapkan
prokesnya, ikuti anjuran vaksinasinya, dan juga syarat keberangkatannya,"
pesan Cin Asmoro.
Selain itu, pastikan juga kondisi
tubuh dalam keadaan sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan ke luar kota.
(ray/red).