Anggota DPRD Jabar, H. Syamsul Bachri melakukan sosialisasi Raperda BUMD PT.MUJ di Kab Indramayu (foto:istimewa). |
Anggota DPRD Provinsi Jabar, H.
Syamsul Bachri, SH, MBA yang juga anggota
Pansus VIII yang tengah menggodok dan menyusun Rancangan Peraturan
Daerah BUMD PT. Migas Hulu Jabar (MUJ), melaksanakan kegiatan sosialisasi
Rancangan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT. Migas Hulu Jabar, bertempat di
Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, Jum’at (04/02/2022).
Syamsul mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Raperda PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) untuk mencari dan menyerap masukan dari masyarakat , terutama dari peserta yang hadir pada kegiatan ini. Untuk menjadi bahan pertimbangan Pansus VIII yang mana saja yang dapat dimasukan dalam Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Kami menyerap aspirasi masyarakat yang dapat dimasukan ke Raperda untuk menjadi Perda nantinya,” kata Syamsul yang juga anggota Pansus VIII DPRD Jabar ini.
Politisi PDIP Jabar ini juga
mengatakan, Pansus VIII yang ditugasi
oleh DPRD Jabar untuk membahas Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah
(Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada
PT Migas Hulu Jabar (MUJ).
PT.MUJ merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Jabar, yang membutuhkan penyertaan modal dan payung hukumnya, maka Pemprov Jabar mengusulkan ke DPRD Jabar untuk membuat Perda sebagai payung hukum dalam Pemprov dalam memberikan penyertaan modal usaha bagi PT. MUJ.
Anggota DPRD Jabar Syamsul Bachri foto bersama peserta sosialisasi (foto:istiewa) |
“Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat
meminta penyertaan modal dengan bentuk hukumnya. Intinya PT Migas Hulu Jabar ini meminta penyertaan modal untuk
mengembangkan usahanya . Karena selama ini BUMD PT.MUJ merupakan salah satu
penyumbang penghasilan asli daerah pada APBD Jabar,” ujarnya.
Lebih lanjut Legislator Jabar dari Dapil Jabar XII( Cirebon-Indramayu)ini mengatakan, PT MUJ meminta tambahan modal untuk dapat bertarung dalam mendapatkan proyek yang lebih besar dan untuk mengembangkan bidang usaha lainnya.
Namun, kita di Pansus VIII sebenarnya lebih menginginkan penambahan
modal usaha untuk memperkuat usaha yang sudah dijalankan saat ini, dibandingkan
menambah modal untuk usaha yang belum tentu jelas kedepannya akan berkembang
“Kita lebih mendukung penyertaan modal bagi PT.MUJ untuk memperkuat
usaha bisnis yang sudah untung, seperti yang ada saat ini. Tapi pihak PT.MUJ
optimis pada penambahan modal dapat mengembangkan bidang usaha lainnya”,
tandasnya. (adikarya/husein).