Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sosialisasikan Raperda RTRWP Jabar, R.Tedy : Pembangunan Harus Berpihak Kepada Masyarakat

Jumat, 04 Februari 2022 | 21:05 WIB Last Updated 2022-02-05T14:12:44Z
Klik

Anggota DPRD Jabar Raden Tedy dari Fraksi PAN (foto:humas) 

 Kab. MAJALENGKA, Faktabandungraya.com,--  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Raden Tedi sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi  (RTRWP)  Jawa Barat di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Kamis, (03/02/2022).


Tedi yang juga anggota Pansus VI DPRD Jabar ini mengatakan, sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini dilakukan agar para peserta bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan dengan kebijakan Perda RTRW Kabupaten/ Kota.


Selain itu, sosialisasi Raperda RTRWP tersebut bisa menjadi acuan dasar untuk masyarakat dalam berkontribusi membangun Jawa Barat kedepan.  Untuk itu, selain masyarakat, ada beberapa kepala desa kita untuk  untuk dimintai masukan oleh Pansus VI DPRD Jabar .

Jadi itulah kenapa pentingnya kita melakukan sosialisasi Raperda RTRWP Jabar ini.  Yaitu,  ada masukan dari masyarakat melalui Bappeda dan Eksekutif di Kabupaten Majalengka," ujar Tedi.

Tedi menambahkan, pembangunan di Provinsi Jawa Barat sangat dinamis. Ia pun menegaskan Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang disusun harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Raden Tedy sedang mensosialisasikan  Raperda RTRWP Jabar di Majalengka (foto:hms)

"Jadi tidak hanya pembangunan yang sekedar atau asal - asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat, berdampak langsung kepada masyarakat, juga pembangunan yang keseimbangan berbasis lingkungan," jelas politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

Tedi pun berharap Raperda RTRW dapat diselesaikan sesuai waktunya dan menjadi acuan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan.

"RTRW ini untuk pembangunan 20 tahun mendatang, dirancang tahun 2022 sampai tahun 2042 sehingga harus betul-betul dianalisa dampaknya untuk masyarakat," pungkasnya.(hms/sein).

×
Berita Terbaru Update