Pansus 7 DPRDKota Bandung sedang bahas Raperda PBK-PB bersama Diskar dan Bag.Hukum (foto:humpro) |
Hadir dalam kesempatan tersebut
pimpinan dan anggota Pansus 7, juga SKPD terkait. Pansus 7 membahas terkait
Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Kebencanaan, dan Raperda
tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Pada kesempatan kali ini, Pansus 7
masih membahas draf raperda pasal per pasal mengenai Raperda Pencegahan Bahaya
Kebakaran dan Penanggulangan Kebencanaan.
Salah satunya membahas mengenai
kajian resiko bencana di Kota Bandung. Dipaparkan Tim Naskah Akademik, status
potensi bencana diperoleh dari kajian risiko bencana, yang di dalamnya
merumuskan potensi bencana di Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung di tahun
2021 sudah berhasil merumuskan potensi bencana yaitu bencana banjir dan gempa
bumi sesar lembang, dengan pengampu perumusan oleh Bapelitbang. Rencana
tersebut masih tetap harus dikaji agar bisa dilaporkan ke wali kota untuk
ditetapkan dan disahkan.
Forum
Pengurangan Resiko Bencana
Selain itu, dalam pasal 102 draf
Raperda dibahas mengenai pembuatan forum untuk Pengurangan Risiko Bencana.
Forum ini meliputi pemerintah kota, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan
media.
"Salah satu indikatornya, forum
ini akan ada sampai tingkat kelurahan. Rencananya forum untuk Pengurangan
Resiko Bencana akan ditetapkan dengan keputusan Wali Kota," kata tim NA.
Anggota Pansus 7, Folmer Siswanto,
M. Silalahi, ST., mengatakan draf raperda masih perlu dirapikan.
"Pasal per pasal masih harus
terus dirapikan, diintegrasi dengan hukum-hukum lain, apa ini muatan lokal atau
given (peraturan turunan) dari Kemendagri," kata Folmer.
Sementara itu, mengenai forum untuk
Pengurangan Risiko Bencana harus menjadi sarana komunikator di tingkat kota
saja.
"Forum ini harusnya jadi forum
berembuk sesuai dengan masyarakat butuhkan. Ini perlu hati-hati harus menjadi
sarana komunikator. Harusnya forum ini untuk ranah kota saja, kalau sampai
kelurahan itu sudah masuk ranah praktiknya, bukan konsep," kata Folmer.
Hadir pula dalam rapat tersebut,
Anggota Pansus 7 lainnya, Iman Lestariyono, S.si, Agus Salim, dan Hj. Nenden
Suakesih, S.E.(adv/sein).