Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana dalam acara rapat evaluasi bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia dan KASN, (foto:humas). |
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota
Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, penilaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara
(KASN) di tahun 2020 tentang sistem merit di Kota Bandung memperoleh nilai
332,5.
Sebelumnya, kata Yana, Pemkot Bandung
melakukan penilaian mandiri sistem merit di lingkungan Kota Bandung pada 27
Desember 2021. Hasilnya, Pemkot Bandung memperoleh nilai 365,5.
"Lalu, dilakukan verifikasi oleh
tim KASN, dan ternyata hasilnya tidak jauh berbeda yakni 332,5," ujar Yana
dalam rapat evaluasi bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia dan KASN,
Senin, 14 Februari 2022.
"InsyaAllah kami terus berupaya
untuk melakukan perbaikan dalam segala aspek penerapan sistem merit pada
manajemen aparatur sipil negara di lingkungan kami. Untuk itu kami terus mohon
bimbingan dari KASN untuk kami bisa tingkatkan terus kinerja baik ini," ujarnya.
Terpilihnya Pemkot Bandung sebagai
daerah yang memperoleh kategori terbaik, Komisioner KASN, Mustari Irawan
berharap, Kota Bandung bisa menjadi benchmark untuk memotivasi daerah lain.
Dengan begitu, tindakan kecurangan
dalam memegang amanah jabatan atau posisi ASN di seluruh instansi bisa
teratasi.
"Mudah-mudahan Kota Bandung bisa
menjadi benchmark untuk daerah lain dalam mengembangkan kinerja ASN mereka.
Sehingga tidak ada lagi unsur-unsur seperti black campaign atau KKN (korupsi,
kolusi, dan nepotisme)," ungkap Mustari. Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana mengikuti rapat evaluasi bersama seluruh
kepala daerah se-Indonesia dan KASN, (foto:humas).
Melalui sistem merit ini, Mustari
menambahkan, penetapan posisi atau jabatan ASN akan sesuai dengan kompetensi
dan kemampuan yang dimiliki. Terutama ditunjang pula dengan program knowledge
management.
Dengan begitu, maka jenjang karir para
ASN bisa lebih terukur dan terarah, bahkan sampai pada proses purnabaktinya.
Menanggapi evaluasi penilaian sistem
merit, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, sistem merit ASN sangat membantu
dalam penilaian kinerja para ASN di seluruh instansi pemkot Bandung.
"Di dalam UU ASN No. 5 tahun
2014, salah satunya disebutkan, manajemen ASN harus dilakukan berbasis sistem
merit. Manajemen ASN ini cakupannya mulai dari perencanaan, pegawai, rekrutmen,
promosi mutasi, manajemen karir, manajemen kinerja, membangun kompetensi,
sampai pada proses purnabakti ASN," papar Adi.
Menurut Adi, melalui sistem merit,
penilaian kompetensi dan kinerja ASN akan menjadi lebih murni. Sebab, penilaian
akan diverifikasi kembali oleh pihak eksternal, yakni KASN sebagai pengawas
sistem merit ini.
"Tidak boleh berbasiskan aspek
lain, seperti kedekatan, afiliasi politik, gender, suku, dan lainnya. Karena
2020 kita mendapatkan kategori sangat baik, maka penilaian dilakukan sebanyak
sekali dalam dua tahun," tuturnya.
"Penilaian pertama itu pada
semester I tahun 2020, lalu penilaian kedua ini akan dilakukan pada semester I
tahun 2022," lanjut Adi. (din/red).