Pimpinan DPRD Jabar memperlihatkan Surat usulan Yana Mulayana sebagai Wali kota Bandung Definitif dan sekaligus memberhentikan sebagai Wakil Wali kota Bandung (foto:humas). |
Yana saat ini menjabat sebagai Plt.
Wali Kota Bandung. Sebelumnya, Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung.
Pengusulan Yana sebagai Wali Kota Bandung berbarengan dengan pemberhentiannya
sebagai Wakil Walikota Bandung.
“Jadi (rapat paripurna) hari ini
pengumuman pengangkatan Wakil Walikota Bandung masa jabatan 2018-2023 menjadi
Wali Kota Bandung, dan pemberhentian Wakil Walikota Bandung. Mekanisme yang
harus ditempuh dari (pemerintah) kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur
diusulkan ke Kemendagri. Nanti dari Kemendagri meminta Gubernur untuk
melantik,” ucap Yana usai Rapat Paripurna.
Saat ini, Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat dan juga pemerintah pusat terkait usulan Yana menjadi Wali Kota Bandung definitif.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan agenda pengusulan Yana Mulyana menjadi Wali kota Bandung Definitif sisa masa jabatan 2018-2023 (foto:humas). |
“Baik dari Pemkot maupun DPRD Kota
Bandung sudah menjalankan sesuai regulasi (terkait usulan menjadi Wali Kota),”
katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD
Kota Bandung Ade Supriadi menghaturkan terima kasih atas pengabdian Yana
sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
“Terima kasih kepada Yana Mulyana
atas jasanya selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023,
dan juga sebagai Plt. Wali Kota Bandung saat ini. Selamat bertugas,” ucapnya.
Sebagai pengingat, Yana Mulyana
diusulkan menjadi Wali Kota Bandung untuk menggantikan Wali Kota Bandung Oded
M. Danial yang wafat pada 10 Desember 2021 silam. (ray/red).