Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga gelar reses di Tajungsari Kac. Sukaresik-Kab.Tasikmalaya (foto:ist) |
Kab. TASIKMALAYA, Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota & Kabupaten Tasikmalaya) Drs. H. Yod Mintaraga, MPA melaksanakan kegiatan Reses II Masa Sidang 2021 - 2022, yang bertempat di Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, (09/03/2022).
Pada kegiatan reses kali ini Yod
menyapa masyarakat Desa Tanjungsari dan sekaligus ingin mendapatkan beberapa
aspirasi yang berada di Desa Tanjungsari.
“Kedatangan saya kesini ingin menyapa
masyrakat Desa Tanjungsari sekaligus ingin mendengarkan langsung aspirasi apa
saja yang akan diutarakan oleh masyarakat disini," kata Yod.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa
pada saat ini segala usulan baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial
budaya, dan lainnya harus melalui program SIPD, tetapi ia juga mengingatkan
kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Masyarakat untuk bisa memilah usulan itu
kewenangannya ada di Provinsi, Kabupaten/ Kota, ataupun Desa.Yod Mintaraga foto bersama peserta reses dari warga Tanjungsari -Tasikmalaya (foto:ist)
“Semua usulan yang didapatkan pada
kegiatan reses baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, ataupun
yang lainnya harus melalui program SIPD,” ucapnya.
“Tetapi sebelum berbagai aspirasi
dituangkan di dalam program SIPD harus dilihat dulu kewenangannya ada
dimana," tambahnya.
Yod mengharapkan kedepannya segala
aspirasi yang telah didapatkan selama melaksanakan reses bisa diakomdir oleh
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (sein/dbs).