Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., meninjau langsung kegiatan op Minyak Goreng yang dilakukan oleh Disperidag Kota BAndung di pasar Ciwastra (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com, -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri kegiatan operasi pasar minyak goreng curah bagi para pedagang dan pelaku usaha mikro, yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama PT. Rajawali Nusantara Indonesia, di Pasar Ciwastra Kota Bandung, Senin (21/3/2022).
Ketua
DPRD Kota Bandung mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Disdagin Kota
Bandung, yang telah berjuang dan bisa mendapatkan kuota minyak goreng curah
sebanyak 10 ton, sehingga dapat menggelar operasi pasar bagi memenuhi kebutuhan
masyarakat khususnya para pedagang dan pelaku usaha mikro Kota Bandung.
"Tentunya,
kami dari DPRD Kota Bandung mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Disdagin,
yang berjuang untuk mendapatkan kuota minyak goreng bersama PT. RNI untuk
menggelar operasi pasar minyak goreng bagi para pedagang di Pasar Ciwastra hari
ini," ujarnya.
Tedy
menuturkan, adapun harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang dijual
kepada para pedagang sebesar Rp13 ribu. Kemudian, harga jual dari para pedagang
pun ke masyarakat diwajibkan tidak boleh melebihi harga HET, yaitu Rp14 ribu
per liter atau Rp15.500 per kilo.
Menurut
Tedy, dalam kegiatan tersebut ia pun sempat mendapatkan aspirasi dari para
pedagang, bahwa mereka tidak mungkin menjual senilai HET karena adanya
kebutuhan modal seperti plastik dan karet sebagai pembungkus dari minyak goreng
tersebut.
Namun,
pihaknya tetap meminta bahwa mereka menjual minyak goreng kepada masyarakat,
sesuai dengan harga yang telah ditetapkan HET.
"Setelah
tadi kami berdiskusi dengan para pedagang yang merasa keberatan dengan
penetapan harga jual sesuai HET, alhamdulillah mereka bisa mengerti dan
disepakati bahwa harga jual harus sesuai HET," ucapnya.
Oleh
karena itu, ia berharap kegiatan operasi pasar minyak goreng ini dapat digelar
secara rutin hingga pasokan dan harga minyak goreng kembali normal.
Apalagi,
berdasarkan informasi yang diperolehnya dari para pedagang, bahwa selama ini
para pedagang membeli minyak goreng curah dari grosir yang ada di sekitar Pasar
Ciwastra, dengan harga Rp17.900-Rp18 ribu, sehingga dijual pedagang ke
masyarakat antara Rp18.500-19 ribu.
"Maka
dari itu, kami berharap operasi pasar minyak goreng ini menjadi agenda rutin, karena
besar dampaknya untuk dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat,"
katanya.
Hal
senada disampaikan oleh Kadisdagin Kota Bandung, Elly Wasliah. Menurut Elly,
penyaluran minyak goreng curah ini diprioritaskan bagi para pedagang yang
berada di Pasar Ciwastra maupun pedagang di luar lingkungan pasar tersebut.
Elly
menuturkan, mengingat alokasi ketersediaan minyak goreng curah sebanyak 10 ton,
apabila masih tersedia sisa alokasi, maka diizinkan para pelaku usaha mikro
yang sangat membutuhkannya untuk dapat ikut membelinya.
"Kegiatan
operasi pasar minyak goreng curah ini hanya berlangsung hari ini saja.
Namun insyaallah Pemerintah Kota Bandung
melalui Disdagin, akan terus berupaya mengajukan permohonan penyediaan
distribusi minyak goreng curah ini ke Kementerian Perdagangan dan juga
Disperindag Jawa Barat, untuk terus mengakomodir kebutuhan kegiatan operasi
pasar ini agar dapat berlanjut," katanya. (Permana/red).