Salah satu objek wisata di Cianjur Selatan (foto:istimewa) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- DPRD Jawa Barat melalui Komisi II mendukung kebijakan pemerintah provinsi Jabar untuk menarik para investor agar dapat berinvestasi di berbagai sector usaha perekonomian di wilayah Jawa Barat, teruma di sektor Pertanian, Kepariwisataan- Ekonomi Kreatif dan UMKM.
Menurut Anggota Komisi II H. Mirza Agam Gumay, Sm.Hk, dukungan dan dorongan Komisi II kepada pemprov Jabar kepada sector Perekonomian terutama sector pariwisata. Hal ini memang Provinsi Jabar memiliki potensi besar di sector kepariwisataan.
Jabar memiliki alam sangat sangat luar biasa, beraneka ragam seni-budaya, kuliner maupun keunikan lainnya, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi calon investor.
“Potensi besar sektor pariwisata bila dikelola dan dikembangkan oleh para investor tentunya akan jauh lebih baik dari kondisi pariwisata saat ini. Bahkan dalam waktu tidak terlalu lama sector pariwisata menjadi kunci utama dalam pemulihan ekonomi Jabar,” kata Agam – sapaan--H. Mirza Agam Gumay.
Dikatakan, kebangkitan sector kepariwisataan sangat mendukung menggeliatnya kembali perekonomian masyarakat. Hal ini sebagaimana kita ketahui, bahwa di setiap objek wisata atau destinasi wisata terdapat rumah makan, warung dan para pedagang kecil diseputar objek wisata.
Anggota Komisi II DPRD Jabar dari Dapil Jabar 4 (kab Cianjur ) ini mengatakan, juga mengatakan, untuk mendorong sector pariwisata Jabar, DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar sudah menyelesaikan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Desa Wisata.
Raperda Desa Wisata tersebut sudah kita serahkan ke Kemendagri untuk hasil revisi sebagaimana yang disarankan oleh Kemendagri dalam evaluasi. Jadi bila nanti sudah turun dari Kemendagri akan kita tindak lanjuti dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda Desa Wisata.
Untuk diketahui bahwa Raperda Desa Wisata merupakan inisiatif DPRD Jabar, sebagai wujud dukungan politik DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar dalam memajukan desa yang memiliki potensi untuk menjadi Desa Wisata.
Diharapkan Perda Desa Wisata ini nanti menjadi payung hukum untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa. Sehingga, pemulihan ekonomi di Jabar bukan hanya dirasakan segelintir daerah tetapi merata di seluruh Jawa Barat. (adip/husein).