Anggota DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MHum menggelar Reses II di Kelurahan Gegerkalong- Kec. Sukasari kota Bandung ( foto Ist) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota
DPRD Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH, MHum dari Fraksi Partai Demokrat menggelar
kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021-2022 di Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung, Selasa (8/03/2022).
Sebelum menyerap aspirasi warga
Gegerkalong, Sugianto menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan reses, juga
Tupoksi kedewanan dan Alat Kelengkapan
Dewan (AKD).
“Saya ditugasi Partai Demokrat duduk
di Komisi III DPRD Jabar sebagai Wakil Ketua, ujar Sugianto Nangolah dari Dapil
Jabar 1 (Kota Bandung-Kota Cimahi) ini.
Di DPRD Jabar sendiri ada 5 Komisi,
dimana Komisi I membidangi Pemerintahan; Komisi II membidangi Perekonomian,; Komisi
III membidangi Keuangan; Komisi IV membidangi Pembangunan; Komisi V membidangi Kesejahteraan Masyarakat
(Kesra).
Adapun tupoksi Komisi III bidang Keuangan,
mencangkup Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD
dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain
PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,
Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus.
Ada juga Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum
dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air,
Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan
BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan
lain-lain penerimaan yang sah, jelasnya.
Sebagai Komisi yang membidangi
Keuangan, maka kami di Komisi III setiap hari mengawasi pendapatan, salah satu
pendapatan daerah terbesar di Jabar dari Samsat (Bapenda).
Sumber pendapatan provinsi pertama
dari pajak kendaraan bermotor (samsat), pajak cukai rokok, pajak BBM, badan
usaha milik daerah, ungkapnya.seorang menyampaikan aspirasi soal kenaikan harga kebutuhan pokok terutama
Miyak goreng kepada Sugianto Nangolah ( foto:ist).
Lebih lanjut Legislator Jabar ini
menyampaikan, bahwa sebelum covid-19, PAD 41 triliun, 85 persen dari Samsat dan
lain-lain 15 persen. Artinya uang yang ada di pemerintah Jabar itu berasal dari
rakyat yang membayar pajak kendaraan (R2 –R4). Jadi anggaran yang ada sekrang
ini di pemerintah baik pusat maupun daerah adalah uang rakyat.
Jadi cukup wajar kalau rakyat marah,
uang yang dikelola pemeritah dikorupsi, untuk itu kami sebagai wakil rakyat
diberi mandat untuk melakukan pengawasan penggunaan keuangan daerah. Namun
tidak sedikit anggota dewan itu mendukung kepentingan pejabat, ujarnya.
Untuk itu, kehadiran saya ini untuk
mendengarkan keluhan dan menyerap aspirasi dan harapan rakyat seperti apa
. Untuk itu, dalam setiap kegiatan
reses, saya selalu membawa kartu nama, tujuannya agar bapak dan Ibu tidak
kehilangan kontak dengan saya sebagai wakil rakyat.
Reses dalam rangka menampung aspirasi
rakyat. Namun tidak hanya ditampung tapi
juga diperjuangan. Nanti akan kita bawa
ke DPRD Jabar dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jabar untuk menjadi
pokok pikiran Gubernur untuk disusun
dalam program tahun mendatang.
Semua aspirasi dari hasil reses kita
tamping dan ditindak lanjuti dalam rapat farksi untuk dibawa ke siding
apripurna DPRD Jabar. Selanjutnya kita serahkan ke Gubernur, untuk dapat
diprogramkan dan direalisasikan, sesuai harapan masyarakat. Tandasnya.
(Adip/husein).