Anggota DPRD Jabar H. Arif Rachman melakukan kegiatan reses di Gunungtanjung-Tasikmalaya (foto:ist). |
Kab. TASIKMALAYA, Faktabandungraya.com,--
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Arip Rachman, SE., MM melaksanakan kegiatan
Reses II Tahun Sidang 2021 – 2022, yang bertempat di Gor Desa Gunung Tanjung,
Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, (08/03/2022).
Pada kesempatan tersebut Arip
mengatakan bahwa pada reses kali ini ia mendapatkan banyak aspirasi salah
satunya yaitu pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Gunungtanjung.
“Pada reses kali ini banyak masyarakat
yang memberikan usulan atau masukan terkait pembangunan infrastruktur jalan di
wilayah Gunungtanjung," kata Arip dari Fraksi PDI Perjuangan Jabar ini.
“Dilihat dari wilayahnya bahwa jalan
di wilayah ini bukan kewenangan Pemerintah Provinsi melainkan kewenangan
Pemerintah Desa,” tambah Arip.Arif Rachman foto bersama dengan peserta reses (foto:ist)
Beliau mengharapkan semua aspirasi
yang diperoleh bisa diperjuangkan dan direalisasikan. Namun dalam satu sisi
Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan bahwa semua aspirasi
yang telah tertampung harus melihat dari kemampuan Anggaran di Provinsi dan
juga melihat kewenangannya ada di Provinsi atau tidak.
“Mudah-mudahan setiap aspirasi yang
sudah disampaikan bisa kita realisasikan dan diperjuangkan," ucapnya.
“Tetapi kami (DPRD) paham, kembali lagi dari kemampuan anggaran di Provinsi sendiri, sesuai dengan tupoksi Provinsi mana yang dapat dibantu oleh Provinsi dan juga tidak,” tandasnya. (hms/sein).