Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyampaikan 11 Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung dalam Musrenbang RKPD Kota Bandung 2023 (foto:humpro).
BANDUNG, -- Ketua DPRD Kota Bandung
H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyampaikan 11 Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota
Bandung dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung
2023, di Hotel Grandia, Jumat (18/3/2022).
Acara ini juga dihadiri oleh Anggota
Komisi B DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman, Plt. Wali Kota Bandung
Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta berbagai perwakilan dari
elemen masyarakat.
Tedy menjelaskan, di dalam dokumen
RKPD, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD Kota
Bandung berupa dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung yang terangkum ke
dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat kota.
“Maka Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota
Bandung merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan
mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi
dan misi Kota Bandung. Pokok Pikiran DPRD sangat diperlukan sebagai bahan
penyusunan draf awal dokumen RKPD,” tutur Tedy, di depan para tamu yang hadir.
Adapun ke 11 Pokok Pikiran DPRD Kota
Bandung yang disamapikan oelh Ketua DPRD Tedy Rusmawan, adalah sebagai berikut:
1. DPRD Kota Bandung mencermati
musrenbang kali ini relatif mengalami perubahan. Di antaranya setiap kelurahan
mempunyai pagu anggaran. Dengan pagu anggaran tersebut, masyarakat dapat
menyesuaikan berbagai kegiatan pembangunan.
Terhadap hal tersebut, DPRD Kota
Bandung mendorong pemerintah kota untuk dapat
mengimplementasikan/merealisasikan pagu anggaran yang terdapat di
kelurahan-kelurahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan
pembangunan di setiap kelurahan.
2. Dibutuhkan kehadiran optimisme di
tengah Kota Bandung, terlebih di tahun mendatang. DPRD Kota Bandung mengajak
semua berdoa agar pandemi Covid-19 berakhir.
Optimisme merupakan energi positif
yang harus dihadirkan untuk mencapai target-target yang ditetapkan. Pemerintah
Kota Bandung dan stakeholder harus memiliki sikap ini agar kebersamaan dan
sinergitas tercapai.
Dalam pembangunan kota, sektor
ekonomi memegang peranan viral karena jika ekonomi tumbuh maka pendapatan kota
juga akan tumbuh, dan meningkat. Pertumbuhan ekonomi ini merupakan energi untuk
pembangunan sehingga di tahun 2023 optimistis akan meningkat lagi dibanding
tahun sebelumnya.
3. Pembangunan tidak hanya
pembangunan fisik saja, tetapi pembangunan harus memiliki dimensi keseimbangan.
Sehingga DPRD Kota Bandung mendorong untuk peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) untuk terus diperhatikan.
Terutama terkait dengan kualitas
peningkatan karakter masyarakat Kota Bandung yang berakhlakulkarimah, karena
Kota Bandung memiliki visi Bandung Unggul sumber daya manusianya, dan juga
Bandung Agamis.
4. Pemerintah Kota Bandung harus
memperbaiki struktur/komposisi APBD Kota Bandung Tahun 2023 agar lebih proporsional
antara belanja operasional dan belanja modal. DPRD Kota Bandung berharap
struktur APBD Kota Bandung 2023 lebih berpihak kepada peningkatan kesejahteraan
masyarakat Kota Bandung.
5. Pada tahun 2021 masih terdapat
target RPJMD dan janji kampanye yang capaiannya belum optimal. Pencapaian
target RPJMD yang belum optimal di antaranya pencapaian target penguarangan
titik banjir dan pengurangan titik kemacetan serta peningkatan ruang terbuka
hijau (RTH).
Sedangkan janji kampanye yang belum
tercapai optimal di antaranya Youth Space di setiap kecamatan yang baru
terealisasi 30 persen. Selain itu, janji untuk merehabilitasi sarana olahraga
yang baru terealisasi 46,66 persen.
Janji kepala daerah terpilih untuk
menggratiskan sertifikasi tanah tempat ibadah juga baru terwujud 2 persen saja.
Sementara janji menciptakan satu Koperasi Juara di setiap kecamatan baru
terealisasi 36,67 persen.
6. Meningkatnya gini ratio,
meningkatnya angka kemiskinan, termasuk juga jumlah Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus ditindaklanjuti dengan mengalokasikan porsi
anggaran yang memadai pada 2023. Tujuannya agar program yang direncakan dapat
berjalan, sesuai visi Kota Bandung yaitu Bandung Sejahtera.
7. Terkait pemulihan ekonomi, UMKM
yang terdampak dari pandemi ini harus mendapatkan bantuan Pemerintah Kota
Bandung, baik akses pendanaan maupun pendampingan sertifikasi halal dan PIRT
sehingga sektor UMKM juga perlu mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
8. DPRD Kota Bandung juga meminta
pemerintah kota agar antisipatif terhadap program-program pemerintah pusat yang
berdampak sosial.
Sebagai contoh yakni penertiban
rumah dalam program Citarum Harum yang sampai hari ada terdapat ratusan rumah
yang mendalami penertiban dan pembongkaran.
Pemerintah Kota Bandung harus memperhatikan
hal ini dengan memberikan fasilitas tempat tinggal sementara.
9. Kewilayahan mempunyai peran
strategis dalam menyukseskan program kota, dalam hal ini kecamatan dan
kelurahan. Namun, realitas di lapangan terkait pelayanan dan bangunan masih
banyak yang belum layak sehingga perlu mendapatkan anggaran untuk
merehabilitasi dan kegiatannya pun ada dukungan yang memadai.
10. Terkait program Inovasi
Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) Plus yang merupakan janji
kampanye almarhum Oded M. Danial bersama wakilnya Yana Mulyana saat Pilwalkot
2018 lalu, DPRD Kota Bandung mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan
anggaran PIPPK berapapun besarannya, sebagai upaya merealisasikan janji
politik.
11. Pemkot Bandung agar
memperhatikan catatan-catatan strategis/rekomendasi dari DPRD Kota Bandung,
terkhusus catatan-catatan strategis LKPJ pada tahun 2019, 2020, dan 2021, serta
masukan-masukan dari Komisi A, B, C, dan D DPRD Kota Bandung, agar perhatian
DPRD terkait masalah-masalah Kota Bandung dapat ditindaklanjuti.
Tedy berharap kegiatan Musrenbang
Tingkat Kota Bandung ini menjadi dasar acuan dalam penyusunan RKPD Kota Bandung
Tahun 2023 yang dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan Kota
Bandung pada 2023.
Tahun 2023 ini merupakan 1 tahun
terakhir dari periode masa jabatan almarhum Mang Oded dan Kang Yana. Untuk itu,
dalam rangka memenuhi janji wali kota dan prioritas pembangunan yang tertuang
dalam RPJMD Kota Bandung, maka untuk tahun 2023 perlu disusun perencanaan yang
matang dan menyelesaikan target-target program prioritas yang belum tercapai,”
ujar Tedy.
Musrenbang Kota Bandung ini akan
dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS, untuk kemudian menjadi
dasar penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai penyusunan RAPBD pada tahun berjalan.
(Ed/red).