Wakil Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh melakukan kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaaan di Kota Tasikmalaya. (foto:hms) |
Oleh Soleh mengatakan bahwa
sosialisasi empat pilar kebangsaan sangatlah penting, terlebih di tingkat RT
dan RW, karena merekalah yang satu kali 24 jam yang mengetahui dan melihat
keadaan masyarakat.
“RT dan RW merupakan garda terdepan,
dan merekalah yang 1 kali 24 jam mengetahui dan melihat keadaan masyarakat,"
katanya di Kota Tasikmalaya, Rabu, (02/03/2022).
Oleh menilai, bahwa masih adanya
disintegrasi kebangsaan ditengah masyarakat saat ini disebabkan oleh belum
adanya sosialisasi empat pilar kebangsaan yang intens dari para stakeholder.
“Terjadinya disintegrasi Kebangsaan,
melemahnya nilai-nilai kebangsaan, dan bagaimana mencintai tanah air, RT dan RW
merupakan garda terdepan,” ujar Oleh.
“Bahwasannya sipulan-sipulan yang
sudah terkontaminasi, ini perlu digerakan oleh semua stakeholder dari mulai
Istana Negara hingga ke tingkat Kelurahan bahwasannya Sosialisasi 4 Pilar
Kebangsaan ini RT dan RW perlu didahulukan," tambahnya.
Oleh menyebut, dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi inspirasi bagi semua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga seluruh anggota DPR RI dalam rangka menyisir soal disintegrasi bangsa dari mulai tingkat RT dan RW.
Wakil Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh (foto:hms). |
“Dengan hadirnya saya ke tingkat RT dan RW dalam mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan bisa menjadi inspirasi bagi semua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga seluruh anggota DPR RI dalam rangka menyisir soal Disintegrasi Bangsa dari mulai tingkat RT dan RW," ucapnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi
Jawa Barat mengharapkan kedepannya sistem koordinasi ataupun sistem Early
Warning (alarm awal) maka kita bisa mendapatkan informasi yang valid dari RT
dan RW.
“Saya mengharapkan kedepannya sistem
koordinasi ataupun sistem Early Warning (Alarm Awal) maka kitabisa mendapatkan
informasi yang valid dari RT dan RW," ujar Oleh.
“Karena RT dan RW yang merupakan
garda terdepan dalam mengetahui semua informasi yang ada dlingkungan
masyarakat, seperti adanya aliran kepercayaan baru. Maka dari itu para penghuni
baru maupun yang sudah lama wajib melapor 1 kali 24 jam kepada RT dan RW dan
sangat relevan jikalau Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini di lakukan ditingkat
RT maupun RW,” tutupnya. (hsm/sein).