Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan : Pemerintah Terburu-buru Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam memutuskan kebijakan subsidi minyak goreng kemasan dihapus. Kebijakan ini dinilai membuat masyarakat kecewa.
"Terus terang akhir-akhir ini kami kecewa kebijakan yang diambil cepat dan tidak mempertimbangan kondisi riil di lapangan. Ada keheranan yang luar biasa ketika dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 itu langka dan saat ini diberikan kelonggaran karena subsidi dialihkan ke minyak goreng curah. Tiba-tiba rak di ritel penuh kembali dan saat ini jadi jarang ada yang beli (minyak goreng kemasan),"
Hal ini dsampaikan Tedy, saat menjadi narasumber talk show Opsi di Radio PR FM Bandung, Jumat
(18/3/2022).
Tedy pun menambahkan seharusnya
pemerintah pusat memberikan kepastian. Sebab, hal ini akan terasa bagi UMKM di
Kota Bandung dalam mematok harga produknya yang dikhawatirkan ke depan ada
kebijakan berubah-ubah.
"Mereka butuh kepastian.
Apalagi masyarakat yang memiliki usaha skala kecil seperti tukang gorengan,
lalu mereka yang punya usaha di bidang kuliner mereka jadi sulit memprediksi
harus jual berapa," ujar Tedy.
Setalah adanya kebijakan subsidi
untuk minyak goreng curah, menurut Tedy,
pihaknya pun masih menemukan harga jual yang tidak sesuai dengan harga yang
ditetapkan pemerintah pusat.
"Untuk kalangan bawah sudah
ditentukan walaupun ada kenaikan dari Rp11.000 per liter jadi Rp14.000 per liter. Tapi Kemarin saya
cek ke salah satu warung dan banyak ibu-ibu yang lapor harga minyak goreng
curah per liter itu Rp17.000 di kawasan Riung Bandung," katanya.
Tedy pun menegaskan pemerintah baik
itu lewat pusat hingga daerah harus memberikan sanksi kepada pihak yang
melakukan penimbunan minyak goreng. Hal ini dilakukan agar ada efek jera dan
membuat orang yang memiliki niat dapat mengurungkan tindakannya.
"Kemudian perlu ada sanksi
tegas jika benar ditemukan tindakan penimbunan minyak goreng efek jera agar hal
ini tidak berulang," ujar Tedy. (Sidiq/red).