Malam anugrah pengharagaan BK Award DPRD Jabar di Hotel Intercontinental, Kab. Bandung (foto:humas) |
Kegiatan BK Award sekarang yang diselenggarakan di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, pada Kamis malam , 17 Maret 2022, merupakan kali kedua, sebelumnya pada tahun 2021 untuk penilaian kinerja tahun 2020.
BK Award ini bertujuan untuk memotavasi seluruh anggota dewan dalam menjaga marwah lembaga DPRD Jabar, dengan
sikap dan prilaku serta moralitas sebagai anggota DPRD Jabar.
Keberadaan Badan Kehormatan (BK) sebagai salah satu
Alat Kelengkapan DPRD merupakan lembaga yang berhubungan dengan masalah
kehormatan perwakilan rakyat baik di DPR, maupun di DPRD Jabar.
Untuk itu, keberadaan lembaga BK ini sangat penting
dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota
DPRD guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance),
termasuk juga dalam penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh
anggota DPRD Jabar.
Hal ini dikatakan Agam ---sapaan—H.Mirza Agam Gumay,
SmHk saat dimintai tanggapannya terkait kegiatan BK Award 2021, Jum’at (18/03/2022).
Apa saja kreteria bagi anggota dewan calon penerima BK
Award ? , menurut Agam, ada empat kreteria itu terdiri dari : pertama, terkait
dengan absesnsi kehadiran saat sidang paripurna; kedua terkait dengan kinerja
dan sikap-prilaku anggota dewan, yang mana kita (BK DPRD Jabar-red) menerima masukan
dari berbagai pihak, baik itu pimpinan dewan, pimpinan AKD, termasuk juga dari
rekan-rekan wartawan yang sehari-hari beraktifitas di lingkungan DPRD Jabar.
Wakil Ketua BK DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay (foto:ist). |
Namun dari keempat kreteria tersebut, bobot penilaian
yang paling besar itu, adalah tingkat kehadiran anggota saat sidang paripurna.
Tetapi ada juga bobot yang cukup besar yaitu penilaian dari BK. BK berhak
memberikan penilian terhadap seluruh
anggota dewan selama dia bergaul. Jadi sifatnya akumulasi.
"Inilah hasilnya. Mungkin ada kecewa tapi ini
hasil yang didapat selama tahun siding 2020-2021," ujar Waka BK DPRD Jabar
ini.
Anggota Legislator dari Partai Gerindra ini
mengatakan, untuk tahun ini ada 10
anggota dewan yang menerima pengharagaan BK Award dan 2 Fraksi.
Adapun ke sepuluh (10) anggota Dewan Jabar tersebut
terdiri dari : Abdul Hadi Wijaya , R. Yunandar R. Eka Perwira, Abdul Haris
Bobihoe, Yuningsih, Tia Fitriani, Iwan Suryawan, Siti Muntamah, Yosa Octora
Santono, Cecep Gogom, dan A. Sopyan.
Kemudian, presentasi kehadiran terbaik dalam setiap
rapat paripurna DPRD Jabar tahun sidang 2020/2021 diraih oleh Fraksi Partai
Amanat Nasional dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Agam juga menambahkan bahwa pada ajang BK Award tahun
ini juga diberikan penghargaan kepada
pihak eksekutif yaitu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar,
dan Sekda Jabar sebagai tokoh masyarakat, tandasnya. (Adip/husein).